Dewan Datangi PT. PP di Jakarta Terkait Polemik Jalan Rusak Akibat Tol

1284

Bangil (wartabromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan datangi kantor PT. PP di Jakarta terkait aktivitas tol Gempol – Pasuruan Seksi 3B. Hal itu dilakukan setelah PT. PP bersikap arogan, kabur ketika akan dialog bersama Pondok Pesantren Ihya’us Sunnah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Mochamad Rusdi Tejo mengatakan, pihaknya terpaksa mendatangi kantor PT PP di Jakarta, pada Senin, 24 September 2018 kemarin.

Hal itu dilakukan, menyusul sikap “tidak simpatik” yang ditunjukkan perwakilan PT PP yang tiba-tiba kabur, saat dewan membuka ruang dialog, terkait keluhan kerusakan jalan, akibat lalu lalang truk proyek tol, oleh Pondok Pesantren Ihya’us Sunnah.

Diungkapkan kemudian, hasil pertemuan kemarin, PT. PP berjanji akan melakukan dialog langsung dengan pihak Pondok Pesantren, yang berlokasi di Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu.

Baca Juga :   Lokasi Minibus Ditabrak Kereta Merupakan Jalur Ilegal

“Nanti pihak PP yang berada di kabupaten (Pasuruan) akan mendatangi pihak pondok lagi,” ujarnya kepada wartabromo.com, Selasa (25/9/2018).

Respon positif itupun, dinilai dapat menyelesaikan permasalahan kerusakan jalan akibat proyek tol, yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

ia meminta agar permasalahan antara PT.PP dengan pihak ponpes segera menemukan titik terang.

Selain itu, mereka juga melaporkan atas tindakan oknum PT. PP yang dinilai melakukan penghinaan. Ketika diundang dalam rapat bersama Pondok Pesantren dan Komisi III, perwakilan PT. PP hadir lalu ketika rapat dimulai meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu, 12 September 2018 lalu.

Sikap itu dianggap melecehkan dan berpotensi terjadinya konflik horizontal, karena ada keresahan di tengah masyarakat, terutama santri dan pemangku pondok pesantren.

Baca Juga :   Tak Digaji 3 Bulan, Buruh PT Surabaya Ren Ding Plastic Unjuk Rasa

“Kami meminta oknum PP yang kemarin diundang datang lalu pergi untuk di evaluasi dulu oleh PP pusat,” imbuhnya. (wil/ono)