Dinas PUPR Kota Pasuruan Masih Lumpuh

1357

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pasuruan belum sepenuhnya pulih. Proses Administrasi proyek yang melibatkan PUPR masih terhenti.

Kasubbag Umum DPUPR, Iwan Prasetyo mengungkapkan, hingga Senin (15/10/2018) kegiatan administrasi proyek mulai dari Pencairan Uang Muka, Termin dan P1 masih vakum.

Iwan menjelaskan, berhentinya proses administrasi proyek tersebut, ditengarai kekosongan pimpinan di dinas ini.

Sekedar diketahui Kepala Dinas PUPR M Agus Fadjar, sebelumnya ajukan cuti lantaran sakit, hingga diganti oleh Dwi Fitri Nurcahyo, dengan status Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan.

Masalahnya kemudian, Dwi Fitri Nurcahyo saat ini ditahan KPK, menjadi tersangka terkait kasus suap Proyek Pengembangan Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi.

“Jadi, tidak ada yang tanda tangan,” jelas Iwan.

Ditambahkan selanjutnya, jika proses surat-menyurat selain pekerjaan proyek, masih tetap berjalan.

Menurut Iwan, DPUPR sudah mengajukan permohonan pengajuan Plh pengganti Dwi Fitri Nurcahyo yang sedang berurusan dengan hukum.

“Secepatnya ditunjuk Plh baru,” pungkasnya. (trl/ono)