Jadi Tersangka, Sopir ‘Bus Maut’ Minta Maaf

246
Jadi Tersangka - Slamet Sutrisno (baju garis-garis) Sopir Bus Pariwisata akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Desa Ngembal Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Bangil (wartabromo) – Slamet Sutrisno (58) Sopir Bus Pariwisata PO Mutiara Murni yang mengalami kecelakaan di Desa Ngembal Kecamatan Tutur, Pasuruan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.

Pria paruh baya asal Desa Kedungrejo Kecamatan Waru, Sidoarjo dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang kelalaian pengemudi yang menyebabkan orang terluka dan meninggal dunia.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan sudah kita kirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan,” ujar AKP Tony Prasetyo, Kasat Lantas Polres Pasuruan, Selasa (8/5/2012).

Selain itu, Polisi juga meminta keterangan kesaksian dari 2 orang penumpang selamat  yakni Achmad Mustani (38) dan Ahmad Fitroni (27).

Ditambahkan AKP Tony Prasetyo, pihaknya juga meminta agar pihak Dinas Perhubungan Propinsi jawa timur mengevaluasi ijin trayek bus pariwisata milik PO Mutiara Timur tersebut.

Sementara itu menanggapi hal ini, Slamet Sutrisno hanya bisa pasrah. Pria berambut gondrong tersebut hanya bisa meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan maut yang menimpa bus yang di kendarainya.

“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pada keluarga korban,” ujar Slamet.

Menurutnya, saat kejadian, dirinya sudah berusaha menghindari korban yang lebih banyak dengan menabrakkan bus pada pohon di sisi kiri jalan. Pasalnya, rem dan handrem bus tiba tiba blong dan tak berfungsi.

“Tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini,” tambahnya dengan muka sedih.

Kecelakaan bus pariwisata  yang terjadi di Desa Ngembal Kecamatan Tutur, Pasuruan pada minggu (6/5/2012) tersebut mengakibatkan 7 orang penumpang tewas sementara puluhan lainnya luka. Mereka adalah rombongan PKK asal Candi Lontar Rt 3 Kecamatan Sambikerep Surabaya. (yog/yog)