Dana Partai Raib, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Dicopot

994
Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Abdul Malik Haramain menyerahkan SK pencopotan Ahmad Musayyib Nahrawi (Wakil Ketua DPRD) kepada Kabag Perundang-undangan DPRD Kabupaten Probolinggo Bahrudin. (Foto: Sundari/wartabromo)

Pajarakan (wartabromo) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Partai PKB Ahmad Musayyib Nahrawi, diganti. Ia dinilai tidak mampu mempertanggung jawabkan keuangan partai senilai Rp 400 juta lebih, selama menjadi pimpinan dewan.

Pencopotan politisi asal Kecamatan Paiton ini berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PKB nomor 13316/DPP-03/VI/A.1/III/2016 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo Periode Tahun 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa tertanggal 16 Maret 2016. Dalam surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum PKB A Muhaimin Iskandar dan Abdul Kadir Karding, Musayyib digantikan oleh rekannya Lukman Hakim.

Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Abdul Malik Haramain, pencopotan Musayyib dikarenakan yang bersangkutan tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Utamanya dalam menyampaikan kepentingan PKB, karena pimpinan dewan merupakan kepanjangan tangan DPC dan jembatan dengan masyarakat.

Baca Juga :   Waspada Longsor, Suku Tengger Gelar Kerja Bakti

“Sebagai kepanjang partai politik, fungsi itu tidak dijalankan dengan baik. Dalam rapat dan koordinasi yang dilaksanakan partai, yang bersangkutan tidak pernah merespon. Kami sudah mengevaluasi kinerjanya,” ujar Abdul Malik Haramain, seusai menyerahkan SK pencopotan itu ke Kabag Perundang-undangan DPRD Kabupaten Probolinggo Bahrudin, Kamis siang (24/3/2016).

Selain itu, alasan kedua adalah dugaan penyalahgunaan keuangan partai yang tak jelas juntrungnya. Uang partai yang dipermasalahkan diperkirakan lebih dari Rp 400 juta rupiah. Dana partai itu berasal dari iuran anggota DPRD asal PKB sebesar Rp 200 juta dan dana bantuan partai senilai Rp 200 juta lebih.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, mengatakan pihaknya sudah berusaha meminta penjelasan kepada yang bersangkutan terkait dana itu. Karena rencananya, uang yang dipegang oleh Musayyib akan dipergunakan untuk membangun Kantor DPC PKB.

Baca Juga :   Eksploitasi Air Tanah Kian Marak, DPRD Usulkan Raperda

“Keberadaan dana itu tidak jelas dan pak Musayyib yang paling bertanggung jawab. Sampai detik ini, tidak ada mendapatkan laporan apapun, keterangan apapun, kejelasan apapun dari pak musayyib untuk mengembalikan dana itu. Kami mempertanyakan loyalitas dia kepada PKB,” katanya. (saw/fyd)