Dugaan Pungli Pasar Arjosari Dikuatkan Kwitansi

1584

Rejoso (wartabromo) – Dugaan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang di Pasar Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, dikuatkan dengan adanya kwitansi tanda terima pembayaran los.

Bukti kopi kwitansi dugaan pungli Pasar Arjosari

“Ada kwitansinya. Begitu membayar, ibu saya mendapat kwitansi sebagai tanda terima pembayaran lapak itu,” ujar Kuswadi, putera Winarti, Pedagang Pasar Arjosari, Senin (15/8/2016).

Sejumlah bukti kwitansi yang didapat menunjukkan pedagang bernama Sakdiyah membayar sebesar Rp 10 juta dan Nanang Qosim sebesar Rp 4 juta, untuk uang muka los Pasar Arjosari. Tanpa dibubuhi materai maupun cap stempel, kwitasi tertanggal 20-2-2015 itu ditanda tangani Setyo Utomo dan Suroso.

“Aneh, memang tidak ada stempelnya yang menunjukkan lembaga atau kantor yang menerima pembayaran itu. Yang jelas pedagang yang bayar, bisa tetap berjualan. Kalau tidak bayar, pasti tergusur seperti lapak milik tetangga saya,” imbuh Kuswadi.

Baca Juga :   Cegah Pungli, Rutan Kraksaan Terapkan Uang Elektronik

Pasar Arjosari di Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, diperbaiki dengan anggaran dana hibah Pemkab Pasuruan pada 2014 dengan dana sebesar Rp 250 juta.

Meski sudah mendapatkan dana hibah, ternyata pedagang dipaksa membayar pungutan yang diduga pungli. Para pedagang dipaksa membayar sesuai luasan lapaknya antara Rp 4 juta hingga Rp 8 juta.

Total luasan lapak yang harus ditebus oleh para pedagang sebesar 616 m2 dengan yang dibanderol Rp 2 juta/m2. Total hasil pungli mencapai Rp 1,232 miliar. (hrj/hrj)