Bawaslu Kota Pasuruan Temukan 1.171 Pemilih Tak Penuhi Syarat

1108

Pasuruan (wartabromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menemukan 1.171 pemilih tak memenuhi syarat (TMS). Jumlah pemilih TMS tersebut merupakan hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU Kota Pasuruan, pada 27 Agustus 2018 lalu.

Ribuan pemilih TMS itu meliputi NIK dan nama ganda berjumlah 328 pemilih, NIK ganda berjumlah 244 pemilih, NIK Invalid 430 pemilih dan NKK Invalid 169 pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menegaskan, upaya ini bagian dari rangkaian sikap Bawaslu RI, yang sebelumnya meminta KPU RI menunda penetapan DPT secara nasional untuk Pemilu 2019 ini. Catatan temuan itu pun segera dikordinasikan ke KPU, dengan menerbitkan rekomendasi perbaikan DPT.

Bawaslu Kota Pasuruan menyampaikan data pemilih yang TMS kepada KPU Kota Pasuruan untuk dilakukan penyempurnaan DPT, Senin (10/9/2018). Foto: istimewa.

“Kami juga diintruksikan agar melakukan koordinasi dengan KPU terkiat temuan pemilih yang TMS,” jelas Anas, Senin (10/08/2018).

Selain itu, guna memaksimalkan akurasi DPT pada pemilu mendatang, Bawaslu Kota Pasuruan juga menyampaikan permintaan, agar KPU juga melapangkan koordinasi, terutama ke partai politik.

“Terkait rekomendasi tersebut, KPU wajib menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan data serta mengkroscek di lapangan,” kata Moh Anas.

Sementara itu, pihak KPU Kota Pasuruan menanggapi positif soal rekomendasi hasil temuan data pemilih TMS. KPU akan menindaklanjuti data pemilih dimaksud dengan mengkroscek pada DPT yang sebelumnya sudah diplenokan. Termasuk dengan verifikasi faktual di lapangan, dengan mengerahkan PPK dibantu PPS.

“Rekomendasi Bawaslu Kota Pasuruan memang sejalan dengan Surat Edaran Ketua KPU RI tentang penyempurnaan DPT,” terang Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni.

Sedangkan dari kacamata partai politik upaya penyempurnaan yang dilakukan penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU sangat penting. Karena hal itu sangat berpengaruh pada potensi perolehan suara.

“Apalagi jika dikaitkan dengan daerah pemilihan dengan kontestasi yang dinamis. Maka akurasi DPT sangat diperlukan agar tidak bermalah pada saat pemungutan suara,” kata salah satu fungsionaris partai politik. (ono/ono)