FITRA Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Dikorupsi Kepala Daerah

1474

Pasuruan (wartabromo.com) – Kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Pasuruan, Setiyono, mendapat perhatian dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Pengadaan barang dan jasa, membuat kepala daerah rentan terlibat kasus korupsi.

“Sebagian besar kasus suap melibatkan pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa,” ungkap Ketua Fitra Jatim, Ahmad Dahlan, di acara Warmo Terkini, Jum’at (5/10/2018).

Ia kemudian memberikan opsi perbaikan terkait pengadaan barang dan jasa yang dinilai rentan penyelewengan.

“Perbaikan barang dan jasa, tidak hanya sekedar mempublish di e-katalog,” ujar Dahlan.

Biasanya, setelah pemenang tender ditentukan baru ada proses suap.

“Pengawasan internal di perangkat daerah harus dikuatkan terutama proyek pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca Juga :   Polairud Gilimanuk : Nelayan Langsung Lapor Saja Jika Jumpai Sosok di Laut

Diketahui, Wali Kota Pasuruan terjerat kasus korupsi usai menerima suap terkait proyek Belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) pada dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD TA 2018.

Kini Setiyono bersama tiga orang lainnya, yaitu Dwi Fitri Nurcahyo Staf Ahli atau Plh Kadis PU Kota Pasuruan, Wahyu Tri Hardianto Staf Kelurahan Purutrejo berstatus sebagai penerima suap dan Muhamad Baqir pemberi suap ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sedikitnya tujuh kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat kasus korupsi dalam kurun 2018. Diantaranya Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii Yasin, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. (wil/ono)