Setiyono Ogah Kembali Berkarir di Politik

922

Pasuruan (WartaBromo.com) – Mantan Wali Kota Pasuruan, Setiyono, bebas per hari Senin (07/03/2022). Usai bebas, Setiyono mengaku enggan lagi berkarir di dunia politik.

Hal ini ia sampaikan saat dikunjungi WartaBromo ke rumahnya yang berada di Jalan Margo Utomo, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Setiyono mengatakan, dirinya sudah enggan lagi berkarir di dunia politik. Selain itu dalam putusan hukumannya, hak politik Setiyono dicabut selama tiga tahun.

Meski demikian, menurut Setiyono, pencabutan hak politik itu tidak menghalanginya untuk tetap bisa membantu aktivitas-aktivitas politik di Partai Golkar.

“Selama masih bisa berbakti ya tetap. Cuma saya kalau dicalonkan saya tidak mau. Kecuali sistem politiknya berubah saya mau,” kata Setiyono.

Baca Juga :   333 Penari Terbang Bandung, Iringi Kirab Pataka Hari Jadi Kota Pasuruan

Usai bebas dari tahanan ini, Setiyono mengaku masih belum punya rencana akan melakukan apa ke depan. Yang jelas, sementara ini ia hanya ingin menghabiskan hari-harinya bersama keluarga, terutama cucu-cucunya.

Sebagaimana diketahui, Setiyono terjerat OTT KPK pada tahun 2018 silam dengan kasus proyek pembangunan PLUT KUMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan.

Ia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Tak puas, Setiyono mengajukan banding, tetapi putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Barulah di tingkat kasasi Setiyono mendapat angin segar. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasinya dan hukuman Setiyono dipotong menjadi 3,6 tahun penjara.

Baca Juga :   Kerugian Kasus Korupsi RTLH Mantan Kadinsos Probolinggo Rp. 500 Juta

Ketika bebas kemarin, rumah Setiyono ramai tamu. Mereka adalah teman, kerabat, saudara, pegawai Pemkot Pasuruan, aktivis LSM, hingga sejumlah politisi Golkar. (tof/asd)