Kebahagiaan 7 Napi di Rutan Bangil dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan

217

Bangil (WartaBromo.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Bangil memberikan SK (Surat Keputusan) remisi umum kepada 264 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/08/2023).

SK tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada 7 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II alias bebas per 17 agustus 2023.

Dari pantauan di lapangan, setelah SK diberikan, para narapidana yang akhirnya bisa kembali ke keluarganya langsung melakukan sujud syukur di hadapan Bupati.

“Alhamdulillah, terima kasih Ya Allah, saya bisa bebas hari ini pas Indonesia Merdeka,” ucap Saiful, salah satu narapidana.

Gus Irsyad – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini pun berpesan singkat kepada para WBP yang mendapatkan remisi bebas. Yakni “Jadilah manusia yang bermanfaat, dan jadikan yang kemarin sebagai pembelajaran hidup paling berharga”.

Baca Juga :   267 Napi Lapas Pasuruan Diajukan Dapat Remisi Kemerdekaan

Menurutnya, setiap warga yang berada di balik jeruji besi sedang diuji oleh Allah SWT untuk menjadi hamba yang jauh lebih baik dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memberikan SK remisi secara simbolis kepada salah satu penghuni Rutan Bangil, Kamis (17/8/2023)

“Saya bilang jangan diulangi lagi yang kemarin. Jadikan pelajaran hidup paling berharga, berbuat baiklah kepada sesama,” kata Gus Irsyad sembari menyerahkan SK Remisi.

Di sisi lain, Karutan Bangil, Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan, dari 264 WBP, sebanyak 257 orang mendapatkan remisi umum I dan 7 orang menerima remisi bebas.

Remisi tersebut bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Rutan.

Baca Juga :   Masalah Menahun Rutan Bangil, Overload!

“Karena syarat untuk mendapatkan remisi adalah narapidana sudah menerima vonis berkekuatan hukum yang tetap. Kemudian berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana, dan tidak adanya perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sobirin berharap, para warga binaan yang langsung bebas hari ini kembali menjadi anak bangsa yang bertobat.
“Tidak mengulangi perilaku buruk dan bertanggungjawab sebagai anak bangsa untuk diri sendiri dan keluarga, serta bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini,” tutupnya. (mil/yog)