Ada Aroma Dendam Dibalik Pencalonan Guru SMP di Pilwali Kota Probolinggo

4051

Probolinggo (WartaBromo.com) – Ada aroma balas dendam yang melatarbelakangi Nur Eva Arimami dalam kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Probolinggo. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, kecewa berat pada mantan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.

Pada Pilkada lalu, guru SMPN 10 Kota Probolinggo tersebut merupakan salah satu pendukung Habib Hadi, sapaan akrab Hadi Zainal Abidin. Namun ia kecewa karena merasa tidak direken (dihiraukan) sama Habib, dalam kasus tanah ayahnya.

Saat itu, Eva sempat berkomunikasi dengan Habib Hadi berkaitan dengan kasusnya. Habib Jadi, kata Eva, menyarankan dirinya untuk membuka Leter C tanah tersebut. Tapi hingga habis masa jabatan Hadi pada akhir Januari 2024, permasalahan tanah ayah Eva tak kunjung selesai.

“Tapi ketika sudah saya buka, tidak ada respon lagi. Minta rekom wali kota pun tidak diberikan. Dari situ hasil penelusuran saya, banyak tanah yang statusnya sama seperti tanah milik ayah saya itu. Baik itu tanah pribadi, tanah aset pemkot, maupun tanah bengkok,” jelasnya pada Sabtu (4/5/2024)

Baca Juga :   Apa Kabar Bakal Calon Bupati Probolinggo di Pileg 2024

Dari riak itulah, akhirnya muncul misi untuk menuntaskan polemik tanah itu. Pada kontestasi pilkada 2024 mendatang, ia pun mantap maju sebagai calon independen. Ia mengandeng Saiful Nurwahid guna menuntaskan polemik yang dulunya pernah dialaminya.

“Kalau jadi walikota, saya akan tuntaskan semua itu, tidak bertele-tele. Pokoe Ojok Habib seng menang (asalkan jangan Habib yang menang),” janji Eva.

Demi menunjukkan mimpinya, Eva bahkan siap melepas statusnya sebagai ASN. Profesi sebagai guru negeri selama 20 tahun, bakal ditinggalkan demi maju sebagai dalam kontestasi Pilkada pada November mendatang.

“Saya masuk usia 50 tahun, jadi sudah bisa pensiun dini. Dan lagi, jika saya terpilih maka jadi wali kota, dan jika tidak, saya akan ke Jerman untuk kuliah S2,” tegasnya.

Baca Juga :   182.403 Surat Suara DPRD Provinsi Jawa Timur Diterima KPU Kota Probolinggo

Terkait dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau setidaknya 17.851 dukungan, Eva mengaku telah mempersiapkannya. Dukungan itu berasal buruh tani, buruh pabrik, nelayan, dan pengangguran.

Tak hanya dukungan e-KTP, logistik pemilu juga telah ia persiapkan. “Untuk logistik, ada, meskipun tidak sampai bermiliar-miliar. Lillahhita’ala saya tidak ada (Parpol) yang menyuruh” ungkap Eva

PKB yang bakal mengusung kembali Hadi Zainal Abidin menanggapi hal itu dengan dingin. Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menegaskan bahwa urusan pencalonan adalah urusan pribadi. Pun dorongan untuk maju seharusnya didasari oleh niat baik untuk memajukan kota.

“Tapi masak sih ada yang mau nyalon bukan untuk memajukan kota sendiri, kok malah niat seperti itu,” kata pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Probolinggo itu, secara terpisah.

Baca Juga :   Pilkada Pasuruan 2018, Dipastikan Tanpa Calon Independen

KPU Kota Probolinggo sendiri menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat adalah sebanyak 17.851 KTP atau 10 persen dari jumlah DPT Kota Probolinggo 2024 yaitu 178.502.

Jumlah sebanyak itu, harus tersebar minimal lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada di kabupaten/kota. Dukungan itu dibuktikan dengan formulir surat pernyataan dukungan dengan lampiran fotokopi e-KTP. Jumlah KTP dikumpulkan oleh bakal pasangan calon, bukan per bakal calon. (lai/saw)