Menanti Kelanjutan Revitalisasi Pasar Besar Kota Pasuruan

184
Pasar Besar Kota Pasuruan yang mulai direvitalisasi sejak tahun lalu.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Revitalisasi lanjutan Pasar Besar Kota Pasuruan dipertanyakan dewan. Pasalnya, sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait kelanjutan rencana tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Helmi mengatakan, revitalisasi lanjutan Pasar Besar seharusnya segera diteruskan tahun ini, mengingat tahap pertama sudah dilakukan tahun lalu.

Menurut Helmi, hal itu sangat penting dilakukan untuk memperbaiki beberapa infrastruktur dan fasilitas penunjang yang ada di pasar. Helmi meminta agar pemkot lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pemprov.

“Kami menanyakan bagaimana kelanjutan revitalisasi pasar besar? Pemkot harus lebih proaktif untuk berkomunikasi dengan pemprov,” ujar Helmi, Rabu (23/08/2023).

Anggaran revitalisasi Pasar Besar bersumber dari dana bantuan keuangan khusus Pemprov Jawa Timur. Pemprov Jatim sedianya menggelontorkan anggaran Rp9,7 miliar untuk revitalisasi pasar terbesar di Kota Pasuruan itu.

Baca Juga :   Dapat Kucuran Rp10 Miliar, Pemkot Segera Revitalisasi Pasar Besar

Dana tersebut sudah terserap sekitar Rp3 miliar untuk revitalisasi tahap pertama meliputi perbaikan, los ikan, saluran air, dan depo sampah.

Sementara sisa anggaran yang belum terserap rencananya oleh pemkot akan dipakai untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur pasar besar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk bisa menyerap sisa anggaran tersebut.

“Kami telah mengajukan penggunaan kembali dana tersebut melalui Surat Wali Kota pada bulan Oktober 2022 lalu,” kata Yanuar.

Tidak hanya itu, Yanuar juga mengaku Pemkot sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPKAD, Bappeda, dan Disperindag Provinsi Jatim terkait lanjutan penggunaan dana bantuan keuangan tersebut.

Baca Juga :   Dapat Kucuran Rp10 Miliar, Pemkot Segera Revitalisasi Pasar Besar

“Namun memang sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan/persetujuan,” ujar Yanuar. (tof/asd)