Pastikan Mamin Aman, Pemkot Sidak Toko Kelontong hingga Minimarket

75
Pastikan Mamin Aman, Pemkot Sidak Toko Kelontong hingga Minimarket

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan melakukan sidak ke beberapa toko kelontong hingga ritel, Rabu (20/3/2024) siang. Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman hingga lebaran nanti.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim satgas mulai dari Dinas Kesehatan, Disperindag hingga Dinas Pertanian Kota Pasuruan secara langsung menyisir sejumlah toko kue dan minimarket sejak pukul 10.00 wib

Seperti di toko kue leo, yang berada di Pasar Besar Kota Pasuruan, tim koordinasi pembinaan pengawasan makanan dan minuman langsung mengecek satu persatu produk yang dijual ke masyarakat. Yang paling banyak yakni kue-kue kering.

Bukan hanya ke toko kue, tim juga langsung kembali bergerak menuju minimarket yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Satu persatu produk makanan dan minuman juga dicek satu persatu. Mulai dari kemasan hingga tanggal kadaluarsa.

Baca Juga :   Tingkatkan Keharmonisan Antar Warga, FKS Kelurahan Gentong Gelar Sarasehan

Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggraeni mengatakan, sidak kali ini bertujuan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat dalam kondisi aman.

“Kami melihat dan menjamin apakah makanan yang beredar di masyarakat ini dalam kondisi aman,” katanya saat melakukan sidak.

Menurutnya, makanan dan minuman yang dijual adalah produk yang tanggal produksi hingga kadaluarsa tertera dalam kemasan. Selain itu pula, lebel halal dan BPOM juga ada dalam kemasan.

“Minimal makanan itu ada tanggal produksi, tanggal kadaluarsa, komposisi dan label harga,” terangnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan terhadap toko hingga minimarket yang masih menjual produk makanan dan minuman tanpa aturan dari pemerintah.

Baca Juga :   Edarkan Sabu, Jukir Kota Pasuruan Diringkus Polisi

Diketahui, sidak yang dilakukan oleh tim koordinasi tersebut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 18-22 Maret mendatang. Bukan hanya toko dan minimarket, makanan-makanan takjil juga menjadi sasaran pengecekan. (don/**)