Tak Puas Ngamen, Arek Semarang Satroni Rumah Warga

593


Purwosari (wartabromo) – Diduga tak sabar dengan hasil yang diperolehnya, Rudi Santoso (19) seorang pengamen asal Dusun Joyomulyo, Desa Arjosari Kecamatan Semarang , Kota Semarang nekad melakukan tindak pencurian di rumah Edi Dwi Jataufiq (41) warga kampung Sawo Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari, Pasuruan.

Beruntung, ulah pelaku tersebut diketahui sang pemilik sehingga dirinya berhasil diamankan sebelum dihakimi warga.

Kabaghumas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wib dini hari dengan cara memanjat pagar depan rumah korban.

Namun, sebelum melancarkan aksinya sang pemilik rumah tiba-tiba terbangun dan memergoki pelaku yang sedang berusaha mengacak-acak rumahnya.

“Pelaku keburu ketahuan sebelum berhasil mengambil barang,” ujar AKP Bambang HS, Selasa (28/2/2012).

Kontan saja, korban pun langsung meneriakinya maling sehingga membuat warga sekitar berlarian dan berhasil menangkap pelaku yang lari tunggang langgang.

“Korban sempat lari namun akhirnya berhasil ditangkap warga,”tambah AKP Bambang.

Beruntung sebelum dihakimi massa, petugas Polsek Purwosari segera datang danĀ  menggelandang pelaku ke Mapolsek Purwosari guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (yog/yog)