Pesta Sabu di Villa Malabar, Digrebek

554

Prigen (wartabromo) – Dua orang wanita dan satu pria masing-masing Melissa (21) warga Kecamatan jabon Sidoarjo, IIs Sukarsih (34) warga Pandaan, Pasuruan dan Syari (44) warga Prigen, Pasuruan diciduk oleh petugas Satreskoba Polres Pasuruan saat sedang menggelar pesta sabu di sebuah villa di Desa Pecalukan Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Menurut Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Bambang Hs, penggrebekan tersebut dilakukan oleh jajaran petugas satreskoba Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba AKP Yusuf Anggi di villa malabar sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

“Petugas mendapat laporan dari warga dan langsung melakukan penggerebakan,” ujar AKP Bambang HS, Senin (12/3/2012).

Dari hasil penggerebakan tersebut ketiga pelaku didapati sedang menggelar pesta sabu di dalam salah satu kamar villa Malabar.

“Kamar tak dikunci sehingga petugas langsung dengan mudah menangkap ketiga pelaku,” tambah Bambang.

Sejumlah barang bukti akhirnya disita petugas berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sabu seberat 2 gram, seperangkat alat nyabu berupa satu buah botol cap kaki tiga, satu buah korek api gas dan dua buah grenjeng rokok kecil.

“Ketiganya dijerat dengan pasal undang-undang RI nomorĀ  35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, “pungkas AKP Bambang HS. (yog/yog)