Polres Pasuruan Libas Belasan Maling dan Rampok

299

Bangil (wartabromo) – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil meringkus 16 tersangka kriminal mulai dari curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian sepeda motor), serta curwan (pencurian hewan) yang kerapkali meresahkan warga. Salah satu diantaranya, maling motor yang sudah belasan kali mencuri dan merampas motor di berbagai daerah.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono menjelaskan, satu dari 16 pelaku yang diketahui bernama Safi’i (20) warga Kejayan tercatat sudah 15 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kejayan dan wonorejo.

“Khusus dia (Safi’i) sudah merampas belasan sepeda motor di 15 TKP yang tersebar di sekitar kejayan dan wonorejo,” ujar AKP Supriyono.

Dari data yang didapatkan wartabromo, keenam belas tersangka yang berhasil dibekuk antara lain 6 pelaku curat yakni Sunardi (38), warga Dusun cowek, Desa Jatirejo, Kecamatan prigen, Mahmudi (16) dan Sulaiman (15) warga Desa benerwojo, Kecamatan Kejayan, Toyib (27) warga Desa Balungbendo Masangan, Kecamatan Bangil, Wiwit (21), warga Desa Simbangbaru, Batu, serta Irfan (20), warga Wonosari, Surabaya.

Sementara untuk pencurian dengan kekerasan, tertangkap Siswandi (23), warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Riadi (23) dan Sukeri (20), warga Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, dan Suwiknyo (23), warga Desa sidowayah, Bangil.

Sedangkan para pelaku Ranmor, yakni Suwardi (23). warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Nur Hasan (20), warga Pasrepan, Faisol (20) dan Agus Sunardi (23), serta Safi’i (20). Budi (40) pelaku pencurian mobil, warga Desa Penilangkidul, Banyuwangi,

‘Mereka kita bekuk selama bulan februari lalu,” pungkas AKP Supriyono. (yog/yog)