1,5 Hektar Hutan Mangrove Ludes Dibalak

800
Ilustrasi

Pasuruan (wartabromo) – Tak kurang dari 1,5 hektar hutan mangrove di Kelurahan Kepel Kecamatan Bugulkidul Kota Pasuruan ludes dibabat pembalak. Pembalakan terjadi sejak 2012 yang diperkirakan masih berlangsung.

“Dibabat untuk membuka lahan tambak,” kata Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Kelautan dan Perikanan Kota Pasuruan, Asep Suryatna, Sabtu (12/10/2013).

Selain untuk membuka lahan, para pembalak juga menjual kayu mangrove ke luar kota seperti Sidoarjo.

Pembalakan hutan mangrove ini dilaporkan warga sekitar yang resah melihat penebangan pohon mangrove di sekitar tempat tinggal mereka. Warga melapor ke Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mangrove Kota Pasuruan, kemudian dilaporkan pihak dinas.

“Peringatan warga tak dihiraukan, makanya mereka melapor,” jelas Asep.

Baca Juga :   Karyawan Bakpo Telo Ditemukan Tewas di Bawah Air Terjun

Pembalakan hutan mangrove ini melanggar UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pihaknya mengaku sudah melaporkan pembalakan mangrove tersebut pada polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pasuruan,  Bambang Sugeng, mengakui telah menerima laporan pembalakan hutan mangrove. Namun hingga saat ini belum ada satupun warga yang dijadikan tersangka.

“Kami masih meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata Bambang. (fyd/fyd)