Eks Karyawan PTKL Minta Direkturnya ‘Dipolisikan’

621

Leces (wartabromo)– Dugaan penggelapan dana Tunjangan Hari Tua (THT) yang dilakukan oleh menejemen PT Kertas Leces sebenarnya sudah dilaporkan oleh para eks karyawan ke Polres Probolinggo hampir satu tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum di lakukan pemeriksaan dan tindak lanjut dari Polres setempat.

“Ada tiga macam yang dilakukan oleh direktur PTKL terkait penggelapan tapi belum diproses di Polres,” jelas Koordinator Aksi Muhammad Arham saat unjuk rasa di PT Kertas Leces Kabupaten Probolinggo, Jum’at (25/4/2014).

Menurutnya, ketiga dana yang diduga digelapkan itu termasuk dana THT yang mencapai Rp 1,3 milyar, kemudian dana upah dibawah UMK dan dana premi Jamsostek.

“Kami minta kepada tim penyidik dan Kapolres untuk segera merealisasikannya sesuai dengan ketentuan hukum, untuk menindak tegas terhadap direktur PTKL yang selama ini telah membodohi ribuan karyawannya,” papar Arham.

Baca Juga :   Banjir Porong, Driver Dadakan Raup Hasil Wow!!!

Di tempat terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro menegaskan, pihaknya masih membutuhkan pembuktian yang lebih maksimal. Karena bagaimanapun tugas kepolisian harus berdasarkan bukti-bukti yang valid untuk mengambil langkah
terhadap terduga.

“Saya harap kepada saudara sekalian tidak terlalu gegabah mengambil tindakan dan mendesak kami. Ini sudah menjadi tugas kami yang harus diselesaikan, dengan syarat harus dengan aturan dan UU yang berlaku,” ujar Endar.

Endar menambahkan, pemeriksaan kasus tersebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif.

“Kalaupun nanti semua bukti sudahValid maka dengan cepat kami langsung memanggil kembali para saksi dan memanggil tertuduh,” tegasnya.

Sebelumnya, diwartakan, ratusan eks karyawan PT Kertas Leces menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik menuntut pihak menejemen menyelesaikan hak-hak buruh yang belum terbayarkan. (rhd/yog)