Ada Hitung Rekap Ulang, Pemutakhiran Data Pilpres Baru Mulai

579

pilpres 2014Kejayan (wartabromo) – Adanya Pelaksanaan Hitung rekap ulang sebagai pelaksanaan rekomedasi Bawaslu Jatim membuat KPU Pasuruan berasalan jika pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan presiden dan wakil presiden mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Komisioner KPUD Pasuruan, Divisi Data dan Perencanaan, Hari Moerti pada wartabromo, Sabtu (10/5/2014).

“Adanya rekapitulasi suara ulang, membuat jadwal pemutakhiran data pemilih mulainya agak mundur, harusnya tanggal 20 dilaksanakan. Tapi kami baru mulai Rabu kemarin,” kata Hari Moerti, Sabtu sore (10/5/2014)

Menurutnya, mundurnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih tidak akan menjadi masalah. Pasalnya, pihaknya masih memiliki waktu hingga daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPS HP) ditetapkan pada 11-12 Mei, mendatang.

Baca Juga :   Pantura Lumpuh Karena Banjir, Jalur Kereta Aman Dilalui

“Saya kira kita sudah terlatih untuk mengejar deadline. Jadi tidak ada masalah, ” kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai Komisioner KPU ini.

Berdasarkankan data yang diperoleh KPUD Pasuruan, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Pasuruan sebanyak 12.748 pemilih.

Data tersebut didapatkan melalui sistem informasi pendaftaran pemilih (sidale) pada 20 April lalu. Sedangkan data DPS Pilpres Kabupaten Pasuruan, mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan anggota legislatif (pileg) sebanyak 1.173.888 pemilih dan Daftar Pemilih Khusus Pileg 1.746.

Hari menuturkan, pemutakhiran data pemilih dilakukan mulai tingkat Panitia pemungutan suara (PPS)kemudian, hasil pemutakhiran dilaporkan kepada KPUD Kabupaten Pasuruan, melalui PPK.

“Pemutakhiran data ini untuk mendapatkan pemilih yang komperhensif, sesuai dengan identitasnya serta mengetahui apabila ada penambahan pemilih pemula,” ucapnya pria yang kini mendaftarkan diri lagi untuk duduk sebagai komisioner KPU Pasuruan ini.

Baca Juga :   Dirikan Tiga Pos, BPBD Kabupaten Pasuruan Terus Pantau Erupsi Bromo

Dalam pelaksanaan Pilpres nanti, alokasi pemilih untuk setiap 1 TPS sebanyak 800 pemilih. Hal itu, berbeda dengan alokasi TPS pada alokasi Pileg yang hanya 500 pemilih per TPS.

“Dimungkinkan jumlah TPS akan menyusut. Mengenai jumlahnya, kami masih belum tahu. Itu masih dalam pemutakhiran,” pungkasnya. (gnr/yog)