Diprotes, EO Cak dan Yuk Pasuruan : Semua Keputusan ada di Dinas Pariwisata

725
cak dan yuk 2014
10 Besar Cak dan Yuk Kabupaten Pasuruan tahun 2014 / ft : @CakYukKabPas

Pasuruan (wartabromo) – Proses seleksi pemilihan Cak dan Yuk Kabupaten Pasuruan yang diprotes oleh sejumlah peserta lantaran dianggap tendensius dan kurang transparan mendapatkan jawaban dari panitia penyelenggara ajang tahunan tersebut.

Anitia salah seorang panitia penyelenggara kegiatan dari Event Organizer FiFa mengaku jika dewan juri yang bertugas menilai para peserta Cak dan Yuk Kabupaten Pasuruan hanya bekerja atas permintaan pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, menurutnya pihaknya hanya disewa untuk menggelar kegiatan tersebut.

“Semua dewan juri telah bekerja sesuai permintaan, kami sendiri akan memegang teguh peraturan yang ada, namun demikian kami hanya sebatas EO yang disewa utk acara ini. Semua keputusan ada di Dinas Pariwisata,” ujarnya pada wartabromo.

Baca Juga :   Anak Gemar Nonton YouTube Gak Jelas, Jadi Inspirasi Lagu 'Bocah Kampung'

Menurutnya, protes yang dilayangkan oleh sejumlah peserta adalah hal yang wajar dalam setiap kompetisi. Pihak panitia dan Juri sendiri telah memberlakukan syarat untuk peserta termasuk persoalan tinggi badan.

“Tinggi badan untuk Cak 167 centimeter sedangkan untuk Yuk 160 centimeter. Hal itu biasa mas dalam setiap kompetisi,” tambah Anita.

Sayangnya, kendati menjadi panitia atau EO yang disewa dalam acara pemilihan Cak dan Yuk Kabupaten Pasuruan tahun 2014, pihaknya masih menggunakan dana dari kantong pribadi menyusul belum turunnya dana anggaran yang diajukan oleh pihak penyelenggara.

“Dana untuk penyelenggaraan seleksi masih kami back-up sendiri, hal ini karena dana dari pihak dinas belum cair,” jelasnya.

Baca Juga :   Paska Ledakan Petasan, Polisi Lakukan Olah TKP

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan Cak dan Yuk Kabupaten Pasuruan tahun 2014 dinilai sarat akan kongkalikong dan terkesan tebang pilih dalam penentuannya. Hal ini terungkap setelah sejumlah peserta Cak dan Yuk yang dinyatakan tidak lolos memprotes sikap plin-plan tim juri termasuk adanya dugaan intervensi Kepala Dinas Pariwisata, Trijono Isdijanto dalam proses penyeleksian peserta. (gnr/yog)