Ada Papan ‘Jangan Beri Uang’, Anjal Tetap Nekad ke Jalan

784

pemkot pasuruan anjalPasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya untuk mengentaskan permasalahan sosial yang terjadi akhir-akhir ini. Termasuk, mengeluarkan himbauan berupa larangan pemberian uang kepada pengemis, pengamen dan pengelap kaca mobil.

Tak tanggung-tanggung Dinas Perhubungan Kota Pasuruan pun melakukan pemasangan papan larangan di 19 titik di sudut dan persimpangan jalan di Kota Pasuruan.

Permasalahan anak jalanan masih menjadi salah satu problematika bagi pemerintah apalagi menuju cita-cita sebutan Kota layak anak. Berdasarkan pantauan wartabromo di sejumlah titik, pengamen maupun pengelap kaca mobil masih nekad turun ke jalan mengharapkan pemberian uang dari pemberi jalan, Kamis (6/11/2014).

Anak-anak yang masih berusia SD tersebut tampak membawa kemucing dan tetap saja mencoba untuk membersihkan kaca mobil para pengguna jalan yang berhenti di traffic light perempat jalan Gadingrejo Kota Pasuruan. Mereka tampak tak takut tidak mendapatkan uang meski sudah terpampang himbauan larangan dari Dinas Perhubungan.

Baca Juga :   Hati-hati! Banyak Lubang di Jalur Menuju Taman Safari Prigen

Walikota Pasuruan, Hasani bahkan sempat melontarkan wacana untuk mendirikan pos pantau di sejumlah titik persimpangan terhadap ulah dan kegiatan anak jalanan. Pos pantau itu dilakukan oleh petugas lintas sektoral baik Pol PP maupun Dinas sosial dan Dinas perhubungan.

“Itu masih wacana. Tapi akan kita tindak lanjuti,” ujarnya saat ditemui wartabromo di sela-sela peresmian Forum anak kecamatan dan kelurahan Kota Pasuruan.

Pemerintah Kota Pasuruan pun menggelontorkan dana sebanyak Rp. 5 juta per kelurahan untuk pembentukan forum anak yang nantinya bertugas mengawasi dan melakukan pembinaan. (yog/yog)