Menolak Dituduh Zina, Dukun Hamili Siswi SMA Sudah Menikah Siri

1473
Abdul Hamid diamankan polisi. WARTABROMO/dok.

Bantaran (wartabromo) – Abdul Hamid (50), dukun asal Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dituduh warga menghamili NH (16), warga Desa Raab, Kecamatan Bantaran, yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Abdul Hamid membenarkan tuduhan warga tersebut namun ia mengaku sudah menikah siri.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan sementara di Unit PPA Polres Probolinggo.
Abdul Hamil mengaku sudah 1,5 tahun menjalin hubungan dengan NH. Hubungan itu sudah diketahui orangtua NH, bahkan sudah terikat perkawinan secara siri. Pernikahan itu dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa paksaan.

(Baca: Dituduh Hamili Siswi SMA dan Kubur Bayi, Paranormal Dilaporkan Polisi)

Baca Juga :   KPU Gunakan Perahu Kirim Logistik Pilkada ke Pulau Gili

Alasan orang tua menikahkan anaknya dengan sang pdukun karena faktor ekonomi. Ia juga mengetahui kalau NH masih di bawah umur.

“Saya tanggung jawab setiap hari, makannya, pakaiannya, semuanya dah,” tutur Abdul Hamid, saat diperiksa di kantor PPA, Rabu (11/11/2015).

Abdul Hamid juga mengaku dari pernikahan siri tersebut, NH hamil. Selama kehamilan NH, sang dukun sering memeriksakan kandungan ke petugas kesehatan, termasuk membawanya ke Puskesmas Bantaran sebelum melahirkan. Namun, karena ketakutan keluarga, akhirnya NH dipulangkan dan dibawa ke dukun beranak.

“Ini (kasus) karena tetangga yang iri. Padahal, kami sudah berniat untuk menjadi suami istri seumur hidup,” katanya.

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga Desa Raab, Kecamatan Bantaran, yang mengetahui NH hamil dan melahirkan. Namun bayi yang baru lahir tersebut tidak diketahui keberadaannya. Warga yang curiga akhirnya melapork ke polisi.

Baca Juga :   Tak Transparan, Seleksi Pemilihan Cak dan Yuk Pasuruan Diprotes

Petugas yang menerima laporan warga kemudian melakukan olah TKP dan ternyata menemukan sebuah kuburan bayi lengkap dengan jasadnya.

Polisi lantas mengamankan Abdul Hamid di rumahnya, yang berada di lain kecamatan. Setelah dibawa ke Mapolsek Bantaran, dukun kesohor ini diserahkan ke Unit PPA Polres Prbolinggo. (saw/fyd)