Sekolah Diwanti-wanti Tak Menahan Ijazah Siswa yang Menunggak Pembayaran

820

Ujian-nasionalPasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap sekolah dan kepala sekolah yang menahan ijasah siswa yang lulus.

Menurut Bupati, penyanderaan ijazah oleh pihak sekolah dengan alasan siswa memiliki tanggungan pembayaran terhadap sekolah seperti SPP maupun iuran lain yang ditentukan pihak sekolah secara tegas tidak diperbolehkan.

“Kalau ada sekolah yang menahan ijasah siswa dengan alasan apapun tidak dibenarkan,” tegas Bupati, Sabtu (30/4/2016).

Menahan ijazah karena masalah administrasi, kata dia, akan menghambat pendidikan siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Terkait tunggakan pembayaran dan lainnya seperti uang gedung, pihak sekolah tidak harus menahan ijazah. Menurut Irsyad, hal tersebut bisa diselesaikan dengan cara lain seperti memanggil wali murid agar bisa diketahui akar masalahnya.

Baca Juga :   Polisi Belum Ijinkan Penutupan Jalur Bromo saat Nyepi

“Kan bisa dibicarakan antara pihak sekolah dengan wali murid. Kalo memang keluarga kurang mampu bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari desa,” tandasnya.

Namun sayangnya, Bupati tidak menjelaskan rinci, bentuk dari tindakan tegas yang akan diberikan kepada sekolah maupun kepala sekolah yang menahan ijasah siswa. (egy/fyd)