Ponpes di Kabupaten Pasuruan Terima Bantuan Operasional Rp 2,4 Miliar

1933

Pasuruan (wartabromo) – Sebanyak 200 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pasuruan akan mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Ali Fatchur Rozi, Kabid Pergurag Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2016 dengan alokasi masing-masing pondok pesantren menerima bantuan sebesar Rp 12 Juta, sehingga apabila ditotal, jumlah anggaran yang direalisasikan mencapai Rp 2,4 Milyar.

“BOP Ponpes digunakan untuk belanja barang dan jasa, alat tulis kantor (ATK) dan juga untuk kepentingan ponpes itu sendiri. Seluruhnya by name by address atau via rekening,” kata Ali saat ditemui di kantornya.

Ditambahkannya, tidak semua ponpes di Kabupaten Pasuruan menerima BOP. Dari 321 ponpes yang tercatat di Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama, hanya pondok pesantren yang memenuhi beberapa persyaratanlah yang dapat menerima BOP.

Baca Juga :   Brakk! Aisyah Tabrak Jambret yang Rampas Kalungnya

Diantaranya memiliki piagam penyelenggaraan ponpes alias ijin operasional, berbadan hukum, ada pengasuh dan santri minimal 10 orang, punya asrama, serta aktif melaksanakan pengajian kitab kuning.

“Kalau belum memenuhi persyaratan, maka sudah pasti belum bisa. Maka dari itu, untuk ponpes yang telah mengajukan proposalnya, dapat menyertakan persyaratan yang wajib dimiliki, sehingga tahun depan pasti akan ada peningkatan jumlah ponpes yang menerima BOP,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ali menghimbau kepada pondok pesantren yang belum menerima, untuk segera melengkapi berkas maupun ketentuan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Tahun depan Insya Allah akan semakin banyak ponpes yang mendapat bantuan, “ pungkasnya. (mil/yog)