Barang Bukti ‘Bom Rakitan’ di Lapas Pasuruan Diamankan Tim Densus 88

818

Pasuruan (wartabromo.com) – Tim Densus 88 Anti teror telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai cikal bakal bom rakitan yang dibuat oleh Galih Aji Satria, narapidana titipan di Lapas Kelas II B Kota Pasuruan.

Informasi yang didapatkan wartabromo, Tim Densus 88 datang ke Lapas setempat sekaligus mengamankan barang bukti dari tangan Galih Aji Satria antara lain  3 lembar karton dan matras yang di gulung memanjang, 1 charger HP yang sudah dipreteli, 1 charger HP yang menancap di kardus bersama dengan piranti elektronik, 1 rol kawat spul, 1 buah pisau cutter, 1 HP merek Cross, dan 1 android HP merek samsung milik Galih Aji Satria. Baca : Napi Terduga Teroris Diduga Bikin Bom Rakitan di Dalam Lapas Pasuruan

Baca Juga :   Koran Online 8 Mei : Ibu dan Anak di Purwosari Akhiri Hidupnya di Malam kedua Ramadhan, hingga Pemkot Pasuruan Tunjuk Plt Kadinsos

“Sudah ada di Tim Densus, “ kata seorang perwira di lingkungan Polres Pasuruan Kota, Sabtu (7/1/2017).

IMG-20170106-WA0059

Menurutnya, penanganan kasus temuan narapida yang disinyalir sedang berencana membuat bom rakitan tersebut saat ini sudah ditangani oleh tim densus 88 Mabes Polri.

Seperti diwartakan sebelumnya, salah seorang petugas Lapas sempat mencurigai sejulah barang yang berada di dalam sel milik Galih Aji Satria.  Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, AKP Riyanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa barang yang di sita dari dalam kamar Galih menyerupai rakitan peledak yang baru 30 persen dibuat. Baca : Napi Perakit Bom Di Lapas Pasuruan Pernah Kirim Bom Lewat JNE

“Sepertinya (bom) rakitan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Masih kita dalami,” terang AKP. Riyanto saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2017).

Baca Juga :   Permudah Layanan, Polres Pasuruan Kota Mulai Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

Sementara itu, hingga kini belum didapatkan konfirmasi dari pihak Lapas Kelas II B Kota Pasuruan terkait kejadian ditemukannya narapida terduga teroris yang sedang melakukan rakitan bom. (yog/yog)