Napi Perakit Bom Di Lapas Pasuruan Pernah Kirim Bom Lewat JNE

1394

Pasuruan (wartabromo.com) – Narapidana teroris, Galih Aji Satria Alias Bambang Ariwibowo yang kedapatan melakukan perakitan sesuatu di duga bom di Sel Lapas Kelas II B Kota Pasuruan adalah pria yang pernah ditangkap karena mengirim paket bom melalui jasa pengiriman JNE pada tahun 2014 silam.

Berdasarkan data yang dihimpun wartabromo.com dari sejumlah situs media online, Tim Jibom Satbrimobda Sulawesi Selatan menyita barang bukti bom jenis pipa dan tupperware yang ditemukan pada paket JNE.

Paket tersebut dikirim oleh Galih Aji Satria yang beralamat di Desa Panggung Kecamatan Trenggalek Jawa Timur dengan tujuan Sengkang Wajo Sulawesi Selatan untuk meledakkan sejumlah lokasi di Barabba Belopa Kabupaten Lawu.

Baca Juga :   Dituduh Ikut Rusak APK, Anggota DPRD asal Suwayuwo Dilaporkan

Galih sendiri ditangkap oleh tim Densus anti Teror saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta usai dari Makasar Sulawesi Selatan. Pria kelahiran 1980 itu diduga merupakan jaringan kelompok Santoso.

IMG-20170106-WA0072

Kini, Galih kembali berulah di dalam Lapas kelas II B Kota Pasuruan. Seperti diwartakan, terpidana yang dititipkan di Lapas Pasuruan tersebut diduga kedapatan sedang merakit sesuatu yang diduga peledak di dalam kamar tahanannya.

Anggota Reskrim dan Densus 88 Polda Jawa Timur datang ke Lapas Kota Pasuruan kemudian menyita 3 lembar karton dan matras yang di gulung memanjang, 1 charger HP yang sudah dipreteli, 1 charger HP yang menancap di kardus bersama dengan piranti elektronik, 1 rol kawat spul, 1 buah pisau cutter, 1 HP merek Cross, dan 1 android HP merek samsung. (yog/yog)