Senpi Miliknya Kotor, Tiga Polisi Ini Dihukum Push-up

935

Kraksaan (wartabromo.com) – Propam Polres Probolinggo melakukan inspeksi mendadak senjata api (senpi) terhadap anggota polisi yang memegang senpi, Senin (13/3/2017) pagi. Langkah ini dilakuan untuk menghindari penyalahgunaan senjata, seperti yang terjadi di Jember. Sejumlah anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran pemakaian, terpaksa menjalani hukuman push-up.

Ratusan senjata api milik polisi dilakukan pemeriksaan secara mendadak oleh unit Prop. Setidaknya ada 270 senjata milik anggota, dari jajaran Satuan Intel, Reserse Kriminal, Sabhara, Lalulintas, dan Polsek, menjalani pemeriksaan penggunaan senjata api revolver kaliber 38 dihalaman polres setempat.

Pemeriksaan meliputi surat ijin pinjam pakai serta kondisi senpi yang digunakan anggota. Selama 30 menit melakukan pemeriksaan, Propam menemukan tiga senjata api yang kondisinya tidak layak pakai lantaran kotor dan tidak pernah mendapat perawatan.

Baca Juga :   Cengkrama Ceria Bikers di Jamnas ke-4 KNCI

IMG-20170313-WA0185

Atas tindakan indisipliner ini, tiga oknum polisi terpaksa menjalani hukuman push-up. Mereka juga mendapatkan pengarahan agar senjata api digunakan dengan benar. Jika tidak, maka senjata api ditarik kembali ke satuannya.

Pemeriksaan senpi digelar Polres Probolinggo, sebagai antisipasi menyusul penembakan liar yang dilakukan oknum polisi kepada Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Jember, Jumat malam lalu. Pemeriksaan senpi ini, selanjutnya akan dilakukan berkala selama dua minggu kedepan.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan senjata bukan untuk kegiatan kepolisian. Sekaligus pemeriksaan rutin kesiapan anggota polisi dalam melaksanakan tugas.

“Jadi ada penggunaan senjata api yang tidak sesuai salah satunya peristiwa di jember meski kami tidak mengetahui pelakunya. Kemudian ada beberapa tempat yang mengalami peristiwa penggunaan senjata api yang tidak sesuai peruntukannya. Pemeriksaan senjata api ini dilakukan dalam dua minggu sekali,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Persekap Siap Curi Poin di Kandang Persepam

Polres Probolinggo mempunyai 632 personel, 340 diantaranya adalah pemegang senjata api. Diharapkan pemeriksaan berkala senpi dan pengarahan psikis kepada anggota pemegang senpi dapat mencegah penyalahkgunaan senpi dalam tubuh korps coklat ini. (saw/saw)