Meski Dilarang, Truk non Sembako Masih Nekat Melintas di Jalur Mudik

1248

Pandaan (wartabromo.com) – Meskipun sudah ada larangan melintas di jalur mudik, sejak H-4 sampai H+3 lebaran bagi kendaraan truk bermuatan non sembako, tetap saja ada kendaraan truk yang melanggar.

Seperti terlihat saat polisi menghentikan salah satu truk tanpa muatan, yang melintas di sekitar jalan simpang Taman Dayu Pandaan, Selasa (27/6/2017).

Pengemudi truk sebelumnya nekat melaju, melintas di jalan raya sekitar exit tol Pandaan itu, sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menilangnya dan diminta untuk balik arah kembali.

PicsArt_06-27-07.00.08

“Jadi tadi kita hentikan 3 (tiga) truk yang nekat melintas. Kita tilang kita suruh kembali,” terang Kanit Turjawali Polres Pasuruan Ipda Gede Sukana.

Baca Juga :   Jualan Kambing Kurban, Pedagang Bawa Sajam dan Tidur di Dekat Kambing

Selain penindakan truk tanpa muatan, petugas juga menindak pengemudi kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.

Disamping dilarang, kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang juga mengancam keselamatan penumpangnya.

“Kita himbau bagi masyarakat supaya tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang,” tandas Gede.

Sementara itu, pada H+2 lebaran, antrean kendaraan ke arah Surabaya yang kerap terjadi saat liburan pada simpang Taman Dayu, kini tidak terlihat.

Di jalur ini, polisi menerapkan pola dan rekaya arus lalu lintas dengan memasang barigade, menutup jalur mengarah ke kota Pandaan yang dialihkan masuk ke by pass.

Sedangkan kendaraan yang melintas memanfaatkan libur lebaran, dari arah kota Pandaan diarahkan masuk tol dan bagi kendaraan yang menuju ke Malang, polisi mengaturnya dengan putar balik di depan loket tol Pandaan. (git/ono)