Dari 170 Ribu Petani Probolinggo, Baru 1034 Terlindung Asuransi

1072

Probolinggo (wartabromo.com) – Setidaknya ada 170 ribu warga di Kabupaten Probolinggo yang bekerja disektor pertanian. Namun, baru ada 1.034 petani yang mendapat fasilitas
perlindungan kerja.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, mengungkapkan dari170 ribu petani itu, baru ada 33 ribu yang mendapat Kartu Tani tahap I. Dari 33 ribu itu, ada 1.034 petani yang sudah mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Petani. Terpilihnya seribuan petani ini, sesuai dengan e-RDKK yang ada di Simluhtan (Sistem Informasi Penyuluh Pertanian).

Selama 6 (enam) bulan hingga April 2018 mendatang, petani dibebaskan dari pembayaran premi. Karena premi bagi 1.034 petani sudah didanai oleh pemerintah selama 6 bulan. Namun setelah itu, petani penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, dikenakan membayar iuran setiap bulan sebesar Rp. 16 ribu.

Baca Juga :   Jatuh Bangun Batik Tulis Khas Lumajang

Hasyim berharap setelah 6 bulan berakhir, nanti petani secara swadaya membayar sendiri-sendiri. “Semoga program ini berlanjut, meskipun kami tidak bisa memaksakan. Setelah periode ini, kami akan mensubsidi lagi pembayaran premi, namun diperuntukkan bagi petani lainnya,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Lebih lanjut Hasyim menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan Petani ini, memiliki banyak manfaat. Apabila mengalami kecelakaan atau musibah lain yang berhubungan dengan pertanian semua akan ditanggung oleh BPJS. Kecelakaan kerja apa saja, baik itu sampai meninggal dunia atau cacat permanen, nantinya akan ditanggung dan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini pilot project bagi petani lain, agar ikut asuransi. Harapannya yang kebetulan belum, bisa ikut secara mandiri sehingga ada perlindungan dalam bekerja di sektor pertanian. Karena kecelakaan kerja yang berhubungan dengan aktivitasnya di sektor pertanian, bisa kapan saja terjadi,” terang Hasyim.

Baca Juga :   Jenguk Saudara Sakit, Rumah Warga Ludes Dilalap Si Jago Merah

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Wahyudi Purwanto mengatakan, petani merupakan pekerja berisiko tinggi dan cukup menjadi perhatian akan jaminan sosialnya. Oleh karena itu, petani harus mendapatkan jaminan dan perlindungan dari musibah dan kecelakaan dalam bekerja.

“Dengan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, para petani akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semua resiko kecelakaan kerja yang akan dialami petani dalam bekerja dan kematian akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, ” ungkapnya. (saw/saw)