DPT Pilkada Kabupaten Pasuruan Ditetapkan 1.151.502

1072

Bangil (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan tetapkan 1.151.502 termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2018. Jumlah tersebut berkurang 8.839 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya.

“Jadi tahapan ini penting untuk mengetahui diantaranya pemilih baru. Jika dibandingkan dengan DPS, ada perubahan 8.839,” ujar Zainul Faizin, Komisioner divisi data KPU Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/4/2018).

Pergeseran data pemilih tersebut, diantaranya terjadi adanya pemilih ubah data sebanyak 22 346; pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) tercatat 19.948; hingga terdapat pemilih baru sebanyak 11.109.

Dijelaskan lebih detail, bila perubahan angka DPT dibandingkan dengan DPS tersebut setelah pihaknya melakukan berbagai penyaringan mulai dari kegandaan baik nama, NIK maupun NKK pemilih; selain salah satunya banyaknya perubahan karena meninggal dunia hingga dianggap TMS dan adanya pemilih baru.

Baca Juga :   Penjualan Cat Naik Dua Kali Lipat

Sementara, DPT dari 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, terendah berada di Tosari dengan 14.203 pemilih dan terbesar ada di Gempol dengan junlah pemilih 90.423.

Sedangkan, jika disandingkan dengan DPT Pilpres 2014 diketahui sebanyak 1.181.486, sehingga terdapat pengurangan luar biasa besar mencapai 29.984 pemilih. (ono/ono)