Ribuan Buruh Kepung Pendopo Tuntut Pemberlakuan Upah Sektoral 2013

238

Pasuruan (wartabromo) – Sekitar 2000 buruh dari beberapa perusahaan di Kabupaten Pasuruan mengepung pendopo bupati, Rabu (12/12/2012) siang. Buruh menuntut pemberlakuan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2013 sebesar 10% sampai 30%.

Ribuan buruh yang dari beberapa elemen yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak bupati segera merekomendasikan usulan pada gubernur agar upah sektoral Pasuruan disamakan dengan kota-kota di Jakarta dan Banten, yang sudah memberlakukannya sejak 2009.

Buruh datang dari perusahaan yang ada di PT PIER, Gempol, Beji dan Pandaan yang sebelumnya berkumpul di alun-alun Bangil bergelombang menuju pendopo, Jalan Alun-alun Utara, Kota Pasuruan. mereka datang menggunakan bus dan mobil pribadi. Banyak juga buruh yang mengendarai sepeda motor. Laju kendaraan buruh yang pelan membuat arus lalu-lintas tersendat.

“UMSK harus segera diberlakukan  demi keadilan dan pemerataan terkait upah. Industri besar jelas tidak bisa disamakan dengan perusahaan kecil. Bupati harus segera mengusulkan ke gubernur,” kata Jazuli, koordinator aksi.

Buruh yang melakukan aksi didominasi perempuan. Mereka semua membawa poster dan spanduk tuntutan. Para buruh terus meneriakan yel-yel dan nyayian penyemangat saat perwakilan merekan masuk ke pendopo untuk berunding dengan bupati, Dade Angga. Selang beberapa saat, para buruh bubar karena bupati menjanjikan akan mempertimbangkan usulan mereka.

Ratusan petugas keamanan gabungan dari Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, TNI dan Sat Pol PP sudah siaga di depan pendopo. Mereka bersenjata tameng dan tongkat. (fyd/fyd)