Kasus Saeri Dilimpahkan ke Polres, Ismawati Dipanggil Propam

968

ismawati istri SaeriBangil (wartabromo) –  Laporan Ismawati (31) istri perangkat desa Cobanjoyo yang diduga DPO Kasus Perampokan dan ditembak mati oleh polisi ke Direktorat Provost dan Pengamanan (Dit Propam) akhirnya ditindaklanjuti.

Setelah sebelumnya, lima anggota Propam Polda Jatim datang ke rumahnya, di Dusun Benculuk, Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan. Ismawati kini dipanggil oleh Polres Pasuruan sebagai saksi dan dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polres Pasuruan, Kamis (6/3/2014).

“Saya diminta untuk menceritakan kembali kronologis saat suami saya dijemput oleh polisi,” ujar Ismawati, saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Perempuan beranak satu dari hasil hubungannya dengan Almarhum Saeri ini datang didampingi kuasa hukumnya, Andi Faisal, dan juga seorang tokoh masyarakat setempat, Habib Abdulah Husein Al-Hamid.

Baca Juga :   Diresmikan Wagub Jatim, Dome Sentra Produk Unggulan Disewakan

“Kedatangan kami ini, atas undangan dari Propam Polres Pasuruan. Laporan kami ke Dit Propam Polda, telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk ditindaklanjuti,” terang Andi Faisal.

Menurutnya, pada akhir Januari lalu, Ismawati telah melaporkan sejumlah anggota Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan yang tidak sesuai dengan prosedur hingga menyebabkan suaminya meninggal. Dalam laporan tersebut, ada 9 orang yang dilaporkan oleh Ismawati.

“Ada 9 orang anggota. Nanti langsung tanya ke pihak Propam saja,”ujarnya

Sementara itu, Kasi Propam, Ipda Sugeng Prayitno, membenarkan jika Dit Propam Polda Jatim telah melimpahkan laporan Ismawati ke Propam Polres Pasuruan.

“Diawali dengan meminta keterangan saksi sekaligus pelapor dulu. Kami juga akan memanggil dua saksi lain, yang berada di lokasi saat kejadian,” terangnya.

Baca Juga :   Bau Menyengat Dikira Bangkai Tikus Ternyata Mayat Duda Membusuk

Laporan Ismawati kepada Propam, lanjut Sugeng, terkait adanya dugaan tindakan ketidakdisiplinan, dan penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, pihak terlapor yang dimaksud yaitu anggota Sat Reskrim Polres Pasuruan.

“Alat bukti belum saya pegang. Jadi kami tindak lanjuti lagi, supaya mengerucut kepada pelakunya. Kita kan harus berdasar azas praduga tak bersalah,” tambahnya

Saeri (35) perangkat Desa Cobang Joyo Kecamatan Kejayan ditembak mati Tim Buser Polres Pasuruan. Menurut Polisi Saeri merupakan DPO kasus perampokan yang sudah lama dicari. Ia ditembak mati karena diduga melawan petugas dengan celurit dan bondet saat ditangkap. (yog/yog)