Gus Irsyad Taati Aturan, SIM Mati Langsung Diurus

895

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebagai Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, juga merupakan masyarakat biasa. Gus Irsyad, begitu sapaan akrabnya, pun harus menaati peraturan hukum, termasuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sesaat usai mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Mapolres Pasuruan, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (6/10/2017), Gus Irsyad lantas menuju tempat pelayanan SIM. Di sana, Gus Irsyad menunjukkan SIM A dan C miliknya yang masa aktifnya sudah habis.

“Saya juga sama dengan seluruh masyarakat, jadi harus memperpanjang sendiri. Karena kebetulan ini perpanjangan, jadi tidak banyak tahapan yang harus saya ikuti, beda kalau SIM saya mati, pasti mulai dari nol lagi,” kata Irsyad, di sela-sela memperpanjang SIM nya.

Baca Juga :   Batasi Perguruan Ilmu Sosial, Menristekdikti Dorong Sain dan Teknologi

Seperti orang pada umumnya, Gus Irsyad harus menjalani serangkaian tes termasuk tes kesehatan. Paska dinyatakan lulus, Gus Irsyad masuk ke dalam ruang foto SIM.

Di sana, Gus Irsyad bertemu dengan masyarakat yang juga sedang mengantre atau menunggu giliran untuk foto SIM. Beberapa diantara masyarakat yang mengetahui kehadiran orang nomor satu di Pasuruan itu langsung mengeluarkan ponsel dari saku pakaian mereka.

Mereka mengabadikan foto Gus Irsyad yang ada di depannya. Bahkan, beberapa orang diantaranya pun minta untuk berfoto bersama dengan Gus Irsyad.

Tak lama, giliran Gus Irsyad pun menjalani proses foto SIM. Setelah itu, tak perlu menunggu lama, dua SIM yang diperpanjangnya pun bisa diambil dan digunakannya.

Baca Juga :   2018 Ditargetkan 50 Persen Desa di Kabupaten Pasuruan Bebas BAB Sembarangan

Ia pun memberikan apresiasi, terhadap pelayanan Polres Pasuruan, yang dinilai telah cukup membantu masyarakat.

“Khususnya para pelajar, saya lihat banyak sekali yang masih SMP tapi sudah kebut-kebutan, sehingga saya berharap kepada para orang tua untuk mengarahkan dan mengawasi dengan jeli. Pastikan mereka ideal untuk membawa kendaraan ke mana-mana, sesuai dengan umur mereka untuk dapat membawa kendaraan,” imbuhnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, tidak ada perlakuan khusus. Semuanya harus melalui prosedur yang sudah ada.

“Tadi pak Bupati juga menjalani tes dan harus rela mengantre. Kami sangat tersanjung mendapatkan pujian dari pak bupati, ke depan, kami akan tingkatkan terus pelayanan untuk masyarakat,” pungkas dia. (man/mil/ono)