Sejumlah Polisi Diperiksa Propam, Selidiki Kasus Pemakaman Korban Laka

1184

Pasuruan (wartabromo.com) – Sikap profesional coba ditunjukkan Polresta Pasuruan, menghadapi kasus dugaan penelantaran jasad M Dedi Irawan (19), warga Kota Probolinggo yang celaka di jalanan dan dimakamkan tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. Sejumlah anggota polisi disebut tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), untuk mengetahui kemungkinan kelalaian penanganan peristiwa yang menimpa finalis Kang-Yuk 2016 Kota Probolinggo ini.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Pasuruan, AKP Kadek Ary Mahardika di hadapan sejumlah wartawan, di sebuah rumah makan wilayah Kota Pasuruan, Rabu (1/11/2017).

“Atas arahan pimpinan Bapak Kapolres (AKBP Rizal Martomo), telah dilaksanakan pemeriksaan internal Propam,’ ungkap Kadek.

Selanjutnya, jika dalam pemeriksaan nanti terdapat kelalaian maupun tidak mengindahkan prosedur, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkatan penilaian.

Baca Juga :   Mahasiswa Unesa Dikabarkan Tersambar Petir di Lereng Arjuna, 1 Meninggal 2 Luka

Ditegaskan, pemeriksaan terhadap petugas yang menangani peristiwa kecelakaan waktu itu, dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada publik, terhadap peningkatan dan perbaikan kinerja pelayanan kepolisian.

Disisi lain, ia telah melakukan kordinasi untuk mereview ulang MoU antara rumah sakit R Soedarsono untuk perbaikan upaya-upaya penanganan, bilamana kemungkinan terdapat korban kecelakaan nanti.

Diwartakan sebelumnya, Muhammad Dedi Irawan (19), warga Mayjen Hariono Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, membuat pilu keluarganya. Sempat dikira kuliah, finalis Kang-Yuk 2016 Kota Probolinggo ini, diketahui telah dikubur menjadi korban kecelakaan di jalan raya Blandongan Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu. (ono/ono)