Duda Krucil Rudapaksa Remaja Tomboi

1267

Probolinggo (wartabromo.com) – Fatra Harianto (29), warga Dusun Selatan, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Probolinggo. Ia diduga lakukan pencabulan pada SO (17), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan.

Penangkapan terhadap buruh tani itu, dilakukan oleh anggota unit (Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo pada Senin (19/2/2018) lalu. Dimana sebelumnya E (ibu korban) melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anaknya oleh Fatra.

“Terduga diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP. Riyanto, Rabu (22/2/2018).

Riyanto menceritakan peristiwa pencabulan ini bermula ketika terjadi perkenalan tak disengaja diantara Fatra dan SO lewat nomor ponsel nyasar. Dari ketidak sengajaan itu, lantas pelaku yang berstatus duda itu kemudian mengajak SO janjian dan bertemu beberapa kali.

Baca Juga :   Warga Mengeluh, Truk Tambang Menyebabkan Rumah Retak

Dari beberapa pertemuan itu, Fatra yang lama menduda tergiur dengan kemolekan SO yang tomboy. Iapun kemudian mengajaknya untuk berkunjung kerumah salah satu saudaranya yang terletak di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, pada Rabu (28/9/2017) silam. Di rumah itu, Fatra mulai mencabuli dan menyetubuhi korban.

“Di rumah saudaranya, pelaku mencabuli korban. Kejadian itu berlangsung sekitar 5 menit. Korban tak melawan karena takut dan diancam oleh pelaku,” ungkapnya.

Pasca kejadian itu, korban diantar pulang oleh pelaku. Meski begitu, korban tak menceritakan peristiwa memilukan itu kepada siapapun termasuk keluarganya. Namun, E (ibu korban), curiga dengan perubahan sikap korban selama beberapa bulan terakhir. Setelah didesak oleh orang tuanya, SO menceritakan peristiwa rudapaksa yang dialaminya.

Baca Juga :   Kembali Menggeliat, Puluhan Pendaki Naik Arjuno dari Tretes

“Kalau tidak dipaksa mengaku dan dilaporkan kami tidak bakal tahu kalau anak itu merupakan korban pencabulan, ” ujar Riyanto.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini, akan melakukan visum terhadap SO di rumah sakit. Hal itu untuk memastikan apakah benar SO merupakan korban pencabulan. Selain itu, juga memastikan apakah SO ini tidak hamil. Kami gunakan hasil visum itu nantinya juga sebagai bukti untuk menjerat pelaku, tandasnya. (saw/saw)