Status Tambang di Kawasan Situs Ditegaskan Ilegal

1286

Pasuruan (wartabromo.com) – Terungkapnya kegiatan tambang ilegal di Jurangpelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mensinyalir, tambang di kawasan Gunung Penanggungan itu, tidak kantongi ijin atau ilegal.

Asisten I Kabupaten Pasuruan, Anang Syaiful, mengungkapkan kawasan Gunung Penanggungan yang dipenuhi situs purbakala peninggalan Kerajaan Kahuripan dan Majapahit itu, banyak tambang, tidak mengantongi ijin, tapi beroperasi. Iapun mendorong pihak kepolisian terus menyingkap kegiatan ilegal itu, menyusul aksi tangkap tangan penambang liar beberapa waktu lalu.

“Memang banyak tambang ilegal di kawasan itu. Kami juga sudah mengetahui kalau pihak kepolisian telah melakukan operasi tangkap tangan,” tandas Anang Syaiful, Jumat (28/9/2018).

Baca Juga :   Milani Damayanti, Lulusan SD Berdayakan Warga Lewat Daur Ulang Sampah

Diketahui, Operasi tangkap tangan diawali laporan warga. Polisi pun bergerak dan saat itu di lokasi tambang terdapat aktivitas alat berat berupa dua excavator tengah mengangkat tanah dan pasir, bersama juga tiga truk yang berjajar antri.

Sejumlah pekerja yang tengah beraktivitas itu akhirnya ditangkap. Mereka merupakan operator excavator, tiga sopir truk serta dua checker (pengontrol) kegiatan. Mereka bekerja di lahan tambang milik Samut (55), warga desa setempat.

Selain memeriksa saksi dari pekerja, polisi juga telah meminta keterangan dari dua pegawai di Pemkab Pasuruan,  dari Dinas Lingkungan Hidup, selain Dinas Perijinan dan Penanaman Modal.

“Mereka sudah menyampaikan apa adanya, jika tambang itu memang ilegal,” ungkap Anang.

Baca Juga :   Ahli Petasan di Probolinggo Ditangkap

Sementara dari sumber di Polres Pasuruan menyebutkan, pemilik lahan, Samut sudah mendapatkan surat panggilan untuk kali kedua. Tapi dari dua panggilan itu dia mangkir, tidak pernah datang.

Sekedar diketahui, Gunung Penanggungan berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto. Dikenal sebagai Gunung Patria dalam Kitab Negara Kretagama tersebut, menjadi sentral Kerajaan Majapahit di Trowulan Mojokerto. Banyak terdapat peninggalan situs purbakala dari Kerajaan Majapahit maupun Kahuripan saat dipimpin Prabu Airlangga. Hanya saja aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, masih marak terjadi. (hrj/ono)