Sikapi Mafia di Laga Persibara vs Persekabpas, Suryono Pane: Edy, Ketua PSSI Harus Mundur

2167

Pasuruan (wartabromo.com) – Edy Rahmayadi dan Ratu Tisha diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum dan Sekjen PSSI. Desakan menyusul mengemukanya praktik mafia bola, di antaranya pengaturan skor laga Persibara Banjarnegara dan Persekabpas Pasuruan.

Hal itu diungkapkan oleh Suryono Pane, Manager Persekabpas di tahun 2018 lalu, kepada WartaBromo, menanggapi terungkapnya skandal pengaturan hasil pertandingan oleh wasit Nurul Safarid.

Sekedar diketahui, Nurul Safarid, merupakan wasit pada laga Persibara Banjarnegara dan Persekabpas Pasuruan di leg kedua Liga 3 Zona Jawa, Selasa (16/10/2018) lalu. Ia ditangkap Satgas Anti Mafia Bola, diduga menerima uang senilai Rp 45 juta untuk memenangkan Persibara.

“Kalau urat malunya tidak putus, mestinya Edy mundur dari kursi ketua PSSI,” tandas Pane, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga :   PT Tirta Investama Melalui Karyawan Serahkan 47 Kambing Kurban Untuk Warga Sekitar

Bahkan, tak hanya Edy Rahmayadi, yang dimintanya lengser. Ratu Tisha, Sekjen PSSI pun ditegaskan wajib hukumnya, mundur dari jabatan, karena keduanya merupakan pucuk pimpinan di PSSI.

Menurutnya, terungkapnya permainan kotor di tubuh PSSI itu, sebagai bentuk kegagalan Edy dan Tisha dalam mengelola olahraga paling populer sejagad ini. “Jadi tidak bisa ada kalimat oknum-oknum. Ya, memang semua oknum. Tapi itu menunjukkan kegagalan Ketua dan Sekjen PSSI saat ini. Jadi harus mundur,” imbuhnya.

Tudingan, bahwa PSSI saat ini salah urus kemudian dialamatkan Pane, sehingga secepatnya harus dilakukan perombakan besar-besaran di tubuh organisasi sepak bola Nasional itu, dengan tetap melakukan “bersih-bersih” sampai jajaran struktur bawah.

Baca Juga :   Sakit Hati Kerap Diejek, Donon Nekad Membunuh Remaja Asal Lawang

Diwartakan, Satgas Mafia Bola, menangkap Nurul di Garut, Senin (7/1/2019). Itu setelah ada bukti Nurul menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak sebelum leg kedua Persibara vs Persekabpas dilangsungkan. Pihak tersebut adalah mantan Komisi Wasit, Priyanto; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; Anik Yuni Artika Sari; dua asisten wasit; cadangan wasit; serta pengamat pertandingan.

Dalam pertemuan itu membahas agar perangkat pertandingan, memenangkan Persibara saat berhadapan dengan Persekabpas.

Nurul mendapatkan bagian dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp 45 juta. Diterima bertahap dari Priyanto dan Mbah Putih, secara cash maupun transfer. (ono/ono)