Duh! Transaksi Narkoba di Pasuruan Lebih Sering Dilakukan di Pasar

1709

Pasuruan (WartaBromo.com) – Transaksi Narkoba (narkotika dan obat terlarang) saat ini rupanya jauh dari kesan sembunyi-sembunyi. Di Pasuruan transaksi Narkoba lebih banyak dilakukan di pasar atau tempat-tempat keramaian lain.

Sejak Januari hingga Desember 2019, Sat Reskoba Polres Pasuruan Kota telah mengungkap 75 kasus Narkoba. Jumlah kasus paling tinggi terjadi pada bulan Januari yakni 17 kasus.

Kemudian bulan Februari dengan 10 kasus dan bulan Agustus dengan 7 kasus. Untuk jenis tindak pidana, penyalahgunaan narkotika jenis sabu paling banyak ditangani, yakni sejumlah 61 kasus dengan 80 tersangka dan barang bukti seberat 101,2 gram.

Sementara itu untuk tempat transaksi, pengedar dan pemakai rupanya lebih senang bertransaksi di tempat ramai. Berdasar data dari Polres Pasuruan Kota 41% transaksi dilakukan di toko/pasar.

Baca Juga :   Ada 562 TKA di Kabupaten Pasuruan, Jepang Mendominasi

Kemudian 33% dilakukan di pemukiman, 15% dilakukan di gudang, dan 11% dilakukan di kampus/sekolah.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander saat memberikan keterangan kepada awak media terkait catatan kriminal sepanjang 2019, di Mapolres, Sabtu (28/12/2019)

Jika mengacu data ini bisa dikatakan peredaran Narkoba makin menjauhi tempat-tempat sepi. Pengedar telah menerabas rasa takut, seperti tak hirau meski diketahui banyak orang.

Sedang, untuk waktu bertransaksi, pengedar dan pemakai lebih sering menggunakan waktu malam hingga dini hari. Meski demikian tak sedikit transaksi dilakukan pada siang hari.

Data Polres Pasuruan Kota menyebut 68% transaksi Narkoba dilakukan kisaran pukul 18.00 WIB-24.00 WIB dan 25% transaksi Narkoba dilakukan pada pukul 24.00 WIB-06.00 WIB.

Baca: Tahun 2019, Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Terdapat Tren Peningkatan

Baca Juga :   Kabar Baik, Semua PDP di RSUD Bangil Dipulangkan

Pada tahun ini jumlah kasus yang ditangani Sat Reskoba Polres Pasuruan Kota umlah ini meningkat bila dibanding tahun 2018 lalu, yang hanya 70 kasus.

Peningkatan ini, lanjut Dony, bisa menjadi dua sudut pandang yang berbeda. Pertama, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Pasuruan yang makin meningkat. Kedua, menunjukkan keoptimalan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba.

“Tapi yang jelas ini menjadi tanggung jawab kami ke depan. Kami perlu bantuan dari semua elemen masyarakat untuk mengungkap peredaran narkoba,” ujar Dony. (tof/ono)