Demi Pencairan TPP, Guru Madrasah se-Kabupaten Pasuruan Siap Patungan Datangkan Verifikator

3753

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pencairan tunjangan pendidikan profesional (TPP) tahun 2018 semester 2, guru sertifikasi madrasah di Kabupaten Pasuruan harus melalui mekanisme verifikasi dan validasi (Verval) BPKP. Para guru menyatakan siap patungan untuk segera datangkan BPKP jika Kemenag tak memiliki anggaran.

Pada Kamis, (09/01/2020), perwakilan paguyuban guru didampingi Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dan perwakilan Kemenag Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Kemenag Pusat.

Mereka pulang dengan membawa hasil, bahwa pencairan tunggakan itu harus melalui mekanisme verifikasi dan validasi dari BPKP. Hanya saja kewenangan mendatangkan tim BPKP, lebih pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Untuk keperluan itu Kemenag Jatim disebut-sebut harus mengeluarkan anggaran, sehingga BPKP bisa melakukan Verval.

Baca Juga :   Melirik Pesona Banyu Biru dalam Batik Ikan Sengkaring

Ketua Paguyuban Guru Sertifikasi Lembaga Pendidikan Islam Kabupaten Pasuruan, Yamuji Cholil, mengungkapkan dalam audiensi di Kemenag Pusat itu ada informasi bahwa Kanwil Kemenag Jatim pada tahun 2019 kemarin tidak memiliki anggaran untuk mendatangkan BPKP.

Yamuji mempertanyakan alasan tersebut. Pasalnya TPP pada tahun 2018 semester 2 itu sebagian guru sudah menerima, meski hanya satu bulan atau tiga bulan.

“Yang kami pertanyakan, Verval itu aturannya bagaimana? Per semester atau per tahun atau per bulan? Kalau per semester bagaimana bisa TPP guru ada yang sudah (cair) ada yang belum,” ujarnya, kemarin.

Langkah yang akan ditempuh selanjutnya oleh Yamuji dan para guru adalah mengklarifikasi ke Kanwil Kemenag Jatim.

Baca Juga :   Santri Kota Pasuruan Mau Rapid Antigen Gratis? Simak Syaratnya

Ia juga mengatakan, para guru siap patungan jika Kanwil Kemenag Jatim tidak memiliki anggaran untuk mendatangkan BPKP.

“Mending kami keluar Rp100 ribu, asal segera cair TPP kami. Guru-guru siap urunan, kalau Kemenag nggak malu,” ujar Yamuji.

Diketahui TPP) tahun 2018 semester 2 yang seharusnya diterima guru sertifikasi madrasah di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp11,7 miliar. Di antara yang utama, tunggakan akan bisa dicairkan, bila BPKP  melakukan verifikasi dan validasi terhadap 1.500-an guru madrasah.

(tof/ono)