Pilkades Ditunda, Anggaran Rp4 M Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 di Probolinggo

3045

Kraksaan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2020. Anggaran sebanyak Rp4 miliar dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Tahun ini, ada 62 desa di Kabupaten Probolinggo yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades. Rencananya akan dilakukan serentak di semester kedua tahun 2020. Namun, Pemkab Probolinggo memutuskan menunda pelaksanaannya. “Ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Kamis, 30 April 2020.

Edy mengatakan keputusan itu diambil sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 24 Maret 2020 Nomor 141/2577/SJ. Perihal Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Serta Instruksi Bupati Probolinggo tanggal 16 April 2020 Nomor 02 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga :   Pemkab Lumajang Rilis 2 Pasien Baru Positif Corona

Dengan penundaan itu, maka masa aktif jabatan kepala desa dan pejabat kepala desa, ikut menyesuaikan. Hingga pelaksanaan Pilkades digelar kembali. Maka Pemkab Probolinggo meminta para camat untuk segera menyosialisasikannya.

Jika wabah corona selesai tahun ini, ada kemungkinan Pilkades akan digelar. Jika waktunya cukup untuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian anggaran yang dimaksud. “Belum tau anggarannya. Itu akan dibahas nanti. Semoga saja penyakit ini segera pergi,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Pilkades serentak dianggarkan senilai Rp4.075.276.500. Adanya penundaan, maka dana Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pilkades ditiadakan. Dananya dialihkan untuk Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

“Ada pengurangan transfer dari pusat, tentu berimbas pada keuangan daerah. Kami harus menghitung ulang, mana kegiatan-kegiatan yang tetap dilaksanakan dan mana yang bisa ditunda. Dana pilkades dialihkan ke penanganan Covid-19,” kata Dewi Korina, Kepala BKD Kabupaten Probolinggo. (saw/saw)