Honor Rp5 Miliar Satgas Covid-19 Kota Probolinggo jadi Sorotan

4003

Probolinggo (wartabromo.com) – Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo soroti besaran honorarium Satgas Covid-19. Jumlah mencapai Rp5 miliar dinilai tak wajar.

“Ini bukan perjalanan dinas loh. Kok sebanyak itu. Siapa saja yang menerima honor tersebut. Kami perlu penjelasan yang detail terkait penggunaan anggaran itu,” kata salah satu anggota Pansus Covid-19, Sibro Malisi.

Ia menilai anggaran sebanyak itu cukup besar. Karena dari data yang didapatnya, dana tersebut lebih banyak untuk honor petugas non medis dan sosialisasi. Sementara honor tenaga medis yang berjibaku dengan virus corona, hanya sekitar 14 persen.
“Untuk siapa saja honor sebanyak itu,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19 di tiap kelurahan yang tidak sama. Disebutkan, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, membeli disinfektan sebesar Rp500 juta. Sedang kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, memakai anggaran kelurahan sebesar Rp1 miliar. Padahal di kelurahan lain ada yang menggunakan anggaran kelurahan untuk penanganan virus corona, tidak sampai Rp 500 juta.

Baca Juga :   Trio Kecamatan Ini Jadi Daerah dengan Angka Positif Tertinggi di Kabupaten Pasuruan

“Siapa yang mengawasi dan memonitoring dan ukuran atau parameter apa saja yang digunakan, sehingga setiap kelurahan tidak sama besaran anggarannya?” tanya politisi Nasdem itu.

Jika luasan wilayah kelurahan dan jumlah penduduk, dijadikan parameter, maka Kelurahan Kanigaran dan Mangunharjo, yang sepatutnya lebih besar anggaran Covid-nya. Karena dua kelurahan tersebut lebih luas bahkan jumlah penduduknya paling padat dibanding kelurahan lainnya.

“Nyatanya anggaran di 2 kelurahan itu, lebih kecil dari Kelurahan Mayangan dan Curahgrinting. Terjadi perbedaan yang cukup besar. Kenapa tidak disamakan saja. Parameter yang dipakai apa saja sehingga terjadi demikian,” ujar mantan wartawan itu.

Terkait honor satgas, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. NH. Hidayati membantahnya. Menurutnya anggaran yang ada di dinasnya sebesar Rp3,6 untuk transport petugas. Kemudian Insentif tenaga medis Rp733 juta dan bantuan transport medis Rp155 juta.
Tidak ada nomenklatur berbunyi honor satgas Covid-19.

Baca Juga :   Badai Pasir Terjang Kawasan Lereng Bromo

“Jadi dana untuk Tim Satgas, mboten wonten (tidak ada) di anggaran kami, Pak,” sanggah dokter Hidayati.

Sedangkan untuk belanja sarana dan prasarana Covid-19 di kelurahan berpatokan pada Dinkes. Sehingga, ada juga belanja APD dan masker C95 standar medis. Barang itu, diperuntukkan bagi dokter atau petugas kesehatan yang menangani pasien Covid 19.

“Tapi kalau untuk masyarakat, maskernya tidak seperti itu. Cukup masker biasa. Untuk APD, juga tidak perlu. Nanti sisa anggarannya dikembalikan ke keuangan,” tambah Sekda Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati. (saw/ono)