Morat-Marit Data Bantuan Covid-19

4375

Ia mengatakan, selama ini, penyediaan data penerima bantuan dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah, tanpa melibatkan BPS. BPS, kata Deny, hanya menyediakan data secara umum. Misal, data masyarakat miskin yang itupun terakhir kali dilakukan pada 2015 silam.
“Itu pun semua sudah kami serahkan ke Pemkab. Dan itu tidak secara spesifik terkait dengan program bantuan. Oleh Pemkab data miskin itu dikembangkan lagi atau bagaimana, saya kurang tahu karena itu bukan wilayah kami,” jelas Deny, Senin (5/10/2020) petang.

Kedinsos, Suwito Adi mengakui, pendataan yang dilakukan dalam waktu relatif cepat dan singkat memunculkan celah disana-sini. Termasuk, kemungkinan adanya warga yang belum masuk dalam data penerima bantuan. Karena itu, sebagai solusinya, pihaknya segera meluncurkan portal informasi mengenai bantuan Covid-19.

Baca Juga :   Santai Sejenak, Menikmati Terapi Ikan di Sumber Sentong Jrebeng

Melalui portal yang diberi nama Cak Basuni ini, masyarakat umum bisa mengecek langsung namanya masuk dalam daftar KPM bantuan atau tidak. Jika belum, yang bersangkutan bisa langsung mengajukan diri di kolom yang tersedia dengan memasukkan data NIK dan juga nomor KK.

Meski begitu, pengajuan nama baru itu tidak serta merta mendapat bantuan. Tim dari Dinsos akan melakukan verifikasi lapangan terlebih dulu untuk memastikan nama yang bersangkutan layak mendapat bantuan atau tidak.

“Makanya, sampai sekarang ini terus kami update,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (14/09/20200. Suwito mengakui, pandemi yang terjadi meninggalkan pelajaran bagi semua. Termasuk, dalam hal pendataan bantuan. (*)