Surat PN dan Polres Diduga “Kliru”, Anggota DPRD : Jangan Asal Buat!

1535

Bangil (wartabromo.com) – Kritikan pedas disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono menyusul beredarnya surat diduga “kliru” yang dikeluarkan oleh PN Bangil dan Polres Pasuruan kepada Misyanto, warga desa Lebakrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Saat dihubungi wartabromo.com, pria yang juga sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, surat keterangan maupun SKCK itu diperlukan untuk proses pendaftaran calon kepala desa sehingga semestinya pihak Pengadilan Bangil maupun Polres Pasuruan lebih teliti dan cermat.

“Jangan asal buat! Bahaya, ” katanya.

Surat tersebut, lanjutnya, menjadi sangat penting sebagai bagian dari administrasi Pilkades karena menjadi salah satu prasyarat dalam pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Sudah jelas digunakan untuk keperluan mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Masa gak dicek dan diricek dulu. Yang bingung nanti masyarakat di bawah, “tandasnya.

Ia pun berharap pihak PN Bangil maupun Polres Pasuruan menertibkan standar operasional prosedur pelayanannya dalam mengeluarkan surat – surat penting kepada masyarakat. Apalagi, saat ini sudah bukan menjadi hal yang sulit untuk membuka data secara cepat dan tepat dengan perkembangan teknologi digital.

“Jamannya sudah canggih. Banyak aplikasi. Harusnya sekali klik, data semua orang semua sudah bisa dibaca, ” tambah Rudi.

Baca : PN Bangil dan Polres Diduga “Kliru” Keluarkan Surat Untuk Bacakades

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar surat dokumen yang diduga dikeluarkan oleh PN Bangil dan Polres Pasuruan berbeda dengan data yang keluar sebelumnya dari lembaga yang sama. (yog/yog)