Penyelenggaraan K3RS di RSUD dr. R. Soedarsono Tak Optimal

664

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit (K3RS) di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan, dinilai tak optimal. Hal ini pun menjadi sorotan dewan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Sutirta mengatakan, hal ini diketahui dari temuan dewan bahwa alat pemadam kebakaran ringan (apar) yang ada di rumah sakit banyak yang expired atau kedaluwarsa.

Pada hari ini, Rabu (18/08/2021) Komisi I DPRD Kota Pasuruan melakukan hearing dengan pihak rumah sakit bertempat di ruang pertemuan RSUD dr. R. Soedarsono.

Dari hasil hearing tersebut dewan menilai bahwa pihak rumah sakit tidak memenuhi kewajiban menyelenggarakan K3RS dengan membentuk dan mengembangkan sistem manajemen K3RS dan menerapkan standar K3RS.

Baca Juga :   Mulai Hari Ini, Warga Pasuruan Bisa Cuci Darah di RSUD Dr Soedarsono

“Karena kan itu wajib sesuai Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 pasal 3,” kata Sutirta.

Anggota Komisi I, Imam Joko Sih Nugroho menambahkan, dalam permenkes disebutkan beberapa standar K3RS yang salah satunya adalah pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Ada beberapa langkah preventif yang perlu dilakukan sesuai permenkes di antaranya pemetaan area beresiko bahaya kebakaran dan ledakan, pengurangan resiko bahaya kebakaran dan ledakan, hingga simulasi kebakaran.

Menurut Imam, hal-hal inilah yang tidak optimal di rumah sakit. Apalagi mengingat banyaknya apar yang kadaluarsa yang seharusnya dilakukan refill setiap dua tahun sekali.

Imam menyebut rumah sakit sudah membentuk tim K3RS, akan tetapi tim tersebut dibentuk hanya sekadar formalitas belaka untuk kepentingan akreditasi rumah sakit.

Baca Juga :   Kunjungi RSUD Dr. R Soedarsono, Gus Ipul Minta Tingkatkan Pelayanan

“K3RS itu memang baru terlihat saat terjadi emergency, kebakaran misalnya. Kalau K3RS tidak berjalan semestinya, itu beresiko bagi keselamatan manusia ketika terjadi emergency,” ujar Imam.

Sementara itu Humas RSUD dr. R. Soedarsono, Dya Luciana, menanggapi, komite K3RS rumah sakit yang baru sudah dibentuk dan akan segera melaksanakan kegiatan yang sempat tertunda tahun lalu.

Terkait soal apar yang kedaluwarsa, kata Luci, rumah sakit pada tahun 2020 rumah sakit memang tidak menganggarkan isi ulang apar karena anggaran lebih banyak difokuskan untuk penanganan Covid-19.

“Saat ini ada 53 tabung apar yang sudah diisi ulang dari total 140 tabung yang dibutuhkan rumah sakit. Untuk kebutuhan-kebutuhan lain, biar kita fasilitasi dan mulai merencanakan anggarannya,” kata Luci. (tof/asd)