Sekolah di Tutur Disegel, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

309
Para siswa terlantar di jalanan setelah sekolah tempat mereka belajar disegel.

Tutur (WartaBromo.com) – Sebuah sekolah di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yaitu SMA Islam Yakin Tutur, disegel karena sengketa perdata. Kegiatan belajar mengajar pun sempat terganggu.

Kepala Sekolah SMA Islam Yakin Tutur, Imron Fauzi menyayangkan penyegelan ini. Tindakan penyegelan tersebut berdampak pada terganggunya kegiatan belajar.

Menurut Imron, penyegelan sekolah terjadi pada Minggu (14/05/2023) siang. Pelajar di sekolah baru mengetahui bahwa sekolahnya disegel pada Selasa (16/05/2023) pagi tadi.

Tahu sekolahnya disegel, mereka pun protes. Beberapa spanduk bertuliskan kalimat protes dibentangkan hingga akhirnya mereka membuka paksa gembok yang mengunci pagar sekolah.

“Tidak ada pemberitahuan kepada sekolah terkait penyegelan ini,” kata Imron.

Ia berharap ke depan ada perlindungan dari pemerintah dan penegak hukum agar, meski ada proses hukum, kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan dan para siswa-siswi merasa aman.

Salah satu siswa, Agung Samudra juga turut menyayangkan peristiwa penyegelan sekolah tersebut. Ia berharap ke depan tidak ada lagi peristiwa penyegelan seperti yang terjadi sekarang.

Seperti diketahui, sengketa perdata Yayasan Kesejahteraan Islam Nongkojajar (YAKIN) dengan YAKIN-Tutur berujung penyegelan sekolah.

Sengketa dua yayasan ini diketahui sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Pihak YAKIN, melalui kuasa hukumnya, menyebut sengketa sudah diputus pengadilan dan dimenangkan YAKIN.

Sebaliknya, kuasa hukum pihak YAKIN-Tutur membantah jika putusan pengadilan menyebutkan siapa yang menang dan sah memiliki yayasan. Menurutnya, putusan pengadilan memerintahkan agar kedua belah pihak agar islah. (tof/asd)