Fakta-fakta Investasi Bodong di Pasuruan

245
Korban Investasi Bodong di Pasuruan Mencapai 93 Orang, Diiming-Iming Ponsel Hingga Motor

Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan emak-emak di Pasuruan melapor terkena investasi bodong pada Senin (16/10/2023). Bahkan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kasus investasi bodong ini tentu membuat emak-emak lain merasa waspada. Sehingga perlu untuk lebih berhati-hati.

Berikut ini fakta-fakta investasi bodong di Pasuruan:

1. Arisan Berkedok Sistem Investasi

Ika, satu dari belasan emak-emak tersebut mengatakan, ia dan teman-temannya mengikuti semacam arisan, yang belakangan ternyata sistemnya layaknya investasi.

Dengan kedok inilah para emak-emak akhirnya banyak yang tergiur. Uang yang terkumpul kemudian ditampung oleh perempuan dengan inisial R.

2. Dijanjikan Dapat Untung dalam Waktu Singkat

Emak-emak itu menyetor uang “modal” dengan besaran yang variatif. Lalu dijanjikan akan mendapat keuntungan dalam waktu empat hingga tujuh hari.

“Misalnya Rp1.000.000 akan dapat Rp1.350.000. Lalu ada yang VIP, Rp10.000.000 jadi Rp15.000.000,” kata Ika.

3. Korban Berjumlah 93 Orang

Total peserta yang melakukan investasi menurut dia mencapai 93 orang. Mereka berasal dari Pasuruan Raya hingga luar Pasuruan seperti Gresik dan Malang.

Meski demikian, diduga masih ada korban lain di luar sana yang masih belum melapor. Polisi pun meminta korban segera melaporkan penipuan ini.

4. Admin Investasi Bodong Diguga Bawa Kabur Rp3 Miliar

RDY (21), warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, diduga kabur membawa uang arisan Rp 3 miliar. Ia merupakan admin arisan bodong yang dilaporkan belasan emak-emak.

5. Korban Diiming-iming Hadiah iPhone hingga Motor

R juga disebut memberi iming-iming hadiah ponsel Iphone hingga motor. Hadiah inilah yang membuat para emak-emak ini tergiur dan akhirnya terus menyetor uang mereka.

“Ada yang katanya dapat emas-emasan, sepeda motor PCX, untuk memengaruhi semua,” ujar Ika.

6. Kasus Masih Didalami Pihak Polres Pasuruan

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati menanggapi, pihaknya sudah menerima laporan emak-emak tersebut.

Polisi akan segera melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ia juga mengimbau jika ada korban lainnya agar melapor ke Polres Pasuruan Kota.

“Ibu-ibu ini melaporkan dugaan penipuan. Hal ini akan didalami penyidik Polres Pasuruan Kota,” ujar Makung. (jun/may)