Polisi Beberkan Kronologi Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi

1223
Polisi Beberkan Kronologi Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi

Purwodadi (WartaBromo.com) – Polisi akhirnya membeberkan kronologi mertua bunuh menantu di Purwodadi pada Kamis (2/11/2023). Motifnya karena pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Kompol Hari Aziz, Wakapolres Pasuruan mengatakan, Khoiri, pelaku yang juga mertua korban tinggal bertiga saja di rumah yang beralamatkan Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Ia tinggal bersama anaknya yang bernama Suep dan istrinya atau menantu yang bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23).

Lalu pada Selasa (31/10/2023) sore, pelaku dalam kondisi berdua bersama korban, karena sang suami sedang melakukan interview di sebuah perusahaan. Saat itu, pelaku baru saja selesai mandi. Sementara sang menantu sedang berada di kamarnya dalam kondisi berbaring.

Baca Juga :   BPK Temukan Kekurangan Volume di 7 Proyek Jalan hingga Keterampilan Guru Honorer ini Datangkan Uang Jutaan Rupiah | Koran Online 20 Juli

“Karena hasratnya muncul mertuanya ini menciumi mantunya. Setelah itu korban ini berteriak-teriak,” lanjutnya.

Pelaku yang sedang gelap mata ini kemudian panik mendengar teriakan sang menantu. Ia lantas berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau. 

“Setelah itu lari ke dapur, menindih korban dan disayat lehernya,” tambah Kompol Aziz.

Beberapa saat kemudian, suami korban yang baru saja melakukan interview pulang. Namun saat akan masuk, rumahnya dalam keadaan terkunci.

“Setelah diintip dari jendela, Ia melihat orang tuanya (ayah, red) sedang duduk. Begitu didobrak, orang tuanya (ayah, red) lari,” lanjutnya.

Begitu masuk ke dalam rumah, sang suami langsung menuju ke dalam kamar. Sementara sang ayah langsung melarikan diri ke rumah tetangganya. 

Baca Juga :   Ratusan Hektar Tambak di Kota Pasuruan Terancam Hilang hingga Daerah Pasuruan yang Hawanya Dingin | Koran Online 14 Jul

“Suami korban masuk dalam kamar melihat korban dalam keadaan bersimbah darah dengan leher luka,” jelas Kompol Aziz.

Sontak sang suami langsung berteriak minta tolong ke tetangga sekitar. Kemudian bersama tetangga, sang istri dilarikan ke Puskesmas.

“Setelah itu ditangkep bapaknya,” tandasnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban yang merupakan menantunya ini meninggal dunia. Janin yang berusia 6 bulan pun juga turut meregang nyawa. 

Jenazah korban dan janinnya kemudian dimakamkan pada Rabu (1/11/2023) pukul 03.00 WIB setelah polisi melakukan otopsi. (don/may/asd)