Dewan soal Portal Pasar Kebonagung: Naikkan PAD Jangan Menyulitkan Masyarakat

115

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemberlakuan portal di pintu masuk Pasar Kebonagung mendapat sorotan DPRD Kota Pasuruan. Dewan meminta pemkot jangan menyulitkan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Pasuruan Komisi II, Helmi. Ia menilai perencanaan pemkot sebelum memasang portal di Pasar Kebonagung kurang matang.

Selain itu, Helmi juga mempertanyakan bagaimana sosialisasi portal tersebut kepada pedagang. Artinya, kebijakan baru semacam itu seharusnya disertai sosialisasi yang lengkap kepada mereka yang bakal terdampak.

“Sekarang pengunjung masuk bayar Rp3 ribu, lalu misalnya ada yang lupa, kemudian mereka masuk lagi, bayar lagi,” ujar Helmi, Kamis (11/01/2024).

Helmi meminta agar pemkot melakukan kajian ulang, terutama terhadap sistem layanan portal parkir tersebut, sehingga ada rumusan baru yang disetujui oleh semua pihak.

Menurut dia, pemkot boleh saja berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor retribusi parkir, namun jangan sampai niat baik itu malah menyulitkan warganya.

“Niatnya untuk menaikkan PAD. Tapi apa yang dibanggakan kalau PAD naik, tapi masyarakat malah sengsara,” imbuh Ketua Fraksi Amanat Pembangunan tersebut.

Untuk diketahui, pemberlakuan portal di pintu masuk Pasar Kebonagung dikeluhkan pedagang. Pedagang menilai semenjak portal diberlakukan pada awal Januari 2024 ini, pasar makin sepi. Pendapatan mereka pun turun drastis.

Pada Rabu (10/01/2024) kemarin, Paguyuban Pasar Kebonagung melakukan audiensi dengan Pemkot Pasuruan. Mereka ditemui langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo.

mengatakan, pemkot tidak serta merta memasang portal tersebut di Pasa Kebonagung.

Pemasangan portal itu sudah melalui kajian yang utuh serta sosialisasi. Tujuannya tak lain ingin menjadikan Pasar Kebonagung lebih baik dan tertata.

Namun demikian, Adi mengaku menampung semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan pedagang kepada pemkot. Pemberlakuan portal itu pun bakal ditunda.

“Kami tunda dengan batas waktu yang belum ditentukan. Akan kami kaji ulang lebih dalam. Sistem akan dikembalikan seperti sebelum ada portal,” kata Adi. (tof/asd)