Pemkot Kembali Raih WTP, BPK: Bukan Jaminan Bebas dari Fraud

28

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski mendapat opini WTP, bukan berarti bebas dari fraud.

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Adi Wibowo selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pasuruan tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (02/05/2024).

Gus Ipul mengatakan, dirinya bersyukur atas opini WTP yang diraih pemkot. Ini adalah keempat kalinya pemkot memperoleh opini WTP selama masa kepemimpinannya.

Meski begitu, Gus Ipul tidak memungkiri ada sejumlah catatan BPK agar diperbaiki. Ini supaya tata kelola keuangan pemkot ke depan makin baik. Pemkot sudah menindaklanjuti 87,34% rekomendasi BPK.

“Kami ingin terus apa yang menjadi catatan BPK pada proses pemeriksaan kali ini bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman kepala OPD yang bertanggungjawab,” kata Gus Ipul.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi mengungkapkan, pihaknya menyerahkan LHP secara serentak kepada 37 pemerintah daerah di Jawa Timur.

Berdasar LHP yang diserahkan, 37 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

Karyadi menyebut, opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajilan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP,” kata Karyadi dalam siaran persnya. (tof)