Beroperasi di Jalan Raya, 3 Kereta Kelinci Kena Tilang

711

kereta-kelinciProbolinggo (wartabromo) – Tiga unit kereta kelinci diamankan oleh Petugas Satlantas Polres Probolinggo, Sabtu (14/6/2014). Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ridho Tri Purtanto mengatakan, kereta kelinci yang kena tilang dan diamankan tersebut dinilai tidak layak jalan dan sangat membahayakan penumpangnya. Apalagi, kapasitasnya cukup banyak dan rata-rata penumpangnya adalah anak-anak dan orang dewasa.

“Kita amankan mereka  saat beroperasi di jalan raya Leces,”ujarnya pada wartabromo.com Sabtu (14/6/2014).

Kereta kelinci tersebut, lanjutnya, dianggap tidak layak jalan terutama pada kondisi rem, persneling, sambungan gandengan yang tidak stabil. Kondisi tersebut sudah menyalahi spesifikasi kendaraan.

Baca Juga :   Banjir Rob Terjang Tiga Dusun di Kraksaan

Dari ketiga kereta kelinci itu mesinnya merupakan mesin mobil tua bahkan, salah satunya menggunakan mesin gergaji potong kayu.

“Ada yang mesin mobil tua, ada yang menggunakan mesin diesel dan ada yang menggunakan mesin gergaji kayu. Pengemudinya ternyata juga tidak memiliki SIM,” katanya.

Para pemilik kereta kelinci, tambah dia, saat ini sudah dikumpulkan untuk diberi pengarahan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak menjalankan kereta kelincinya lagi di jalan raya.

“Kereta kelinci ini kan sebenarnya untuk beroperasi di tempat-tempat wisata yang ada jalurnya tersendiri, bukan di jalan raya,” katanya. (rhd/yog)