BLH Tak Kunjung Laporan Soal Pencemar Sungai, Bupati : Tindak Saja

677

limbah sungai wangi beujengPasuruan (wartabromo) –  Paska terungkapnya pabrik yang diduga berpotensi besar dalam pencemaran sungai wangi di Desa Beujeng Kecamatan Beji, Pasuruan. Hingga kini belum ada satu pun tindakan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, Abdul Munif. Bahkan, laporan akhir atau hasil kesimpulan yang sudah disusun oleh Tim BLH tak kunjung di laporkan kepada Bupati Pasuruan.

Kendati belum mendapatkan laporannya secara resmi, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan termasuk pencemaran limbah di sungai Wangi Desa Beujeng Kecamatan Beji, Pasuruan.

“Kita belum terima nota dinasnya, hanya lisan saja. Tapi yang jelas, saya pasti akan meminta untuk ditindak sesuai ketentuan,” ujar Irsyad yang langsung memerintahkan ajudannya untuk mengecek surat masuk  dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan namun tidak ditemukan.

Baca Juga :   Mitos Ini Sebabkan Banyak Warga Masih Malas Ber-KB

Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh siapapun termasuk oleh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pasuruan.

Seperti diwartakan sebelumnya, pihak tim pengawasan BLH menyatakan sudah menyelesaikan tugasnya terhadap aktivitas pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh 7 pabrik di lokasi sekitar yakni PT Bumi Pandaan Plastik, PT King Dragon Net, CV Hikmah Bahagia Sejati, PT Behaestex, PT CS2 Pola Sehat, PT Setia Pesona Cipta dan PT Aneka Tuna Indonesia.

Bahkan, tim BLH pun telah menemukan salah satu pabrik yang memiliki potensi besar dalam pencemaran limbah cair ke sungai wangi di Desa Buejeng Kecamatan Beji. Sayangnya, tim pengawas BLH enggan untuk mengungkapkannya lantaran menjadi kewenangan Kepala BLH untuk mengambil kebijakan.

Baca Juga :   Koran Online 8 Januari : Penerima "Jatah" Proyek Kota Pasuruan, hingga Warga Beji Demo 4 Pabrik

“Kita sudah melakukan evaluasi dan menyimpulkan semua laporan. Penindakan dan sanksi porsi Kepala (Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, red) untuk mengambil kebijakan,” ujar salah seorang staf pengawasan BLH Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Kepala BLH Abdul Munif saat dikonfirmasi justru kerapkali menghindar dan beralasan masih menunggu uji sampel laboratorium serta disposisi dari Bupati Pasuruan. Padahal, nota dinas belum juga dilaporkannya ke meja Bupati Pasuruan.

“Saya belum bisa mengatakan, kalau dianalisa mengerucut. Belum bisa mengatakan si A dan si B. Nanti BLH yang disalahkan,” ujarnya beberapa waktu lalu. (yog/yog)